Kasus Covid-19 Terus Meningkat, IDI Siapkan Dua Langkah Antisipasi
Perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia dalam tren naik. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pun menetapkan dua upaya untuk menekan kenaikan kasus Covid-19.
IDXChannel - Perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia dalam tren naik. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pun menetapkan dua upaya untuk membantu pemerintah menekan kenaikan kasus tersebut.
Ketua umum ikatan dokter Indonesia (IDI) Dr Adib Khumaidi, SpOT menyampaikan ada dua upaya yang menjadi solusi di tengah kasus yang meningkat. Upaya tersebut bukan dengan memberlakukan pengetatan kegiatan masyarakat.
Melainkan fokus pada kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan (Prokes). Menurutnya penggunaan masker jadi hal utama untuk melindungi seseorang dan orang lain, di ruang tertutup maupun orang lain.
Kedua yaitu vaksinasi booster atau dosis ketiga, dikatakan juga hal utama dalam melindungi. Di mana menurut Adi perlu adanya edukasi ke masyarakat terkait booster Covid-19.
"Sehingga upaya kita dua sekarang, protokol kesehatan memakai masker di ruang terbuka maupun ruang tertutup. Kemudian meningkatkan edukasi kepada masyarakat untuk mau divaksin booster. Jadi itu yang utama," ujar Dr Adib di Acara Konferensi Asosiasi Dokter Medis Sedunia, Senin (4/7/2022)
Sehubungan dengan peningkatan kasus Covid-19, Adib menjelaskan kebijakan sudah diputuskan oleh pemerintah. Keputusan yang berdasarkan data obyektif, positivity rate dan hospitality. Dia melihat dari data dan perkembangan yang ada berkemungkinan bisa meningkatkan hospitality rate (perawatan di rumah sakit).
Dengan begitu, ia menyampaikan dua upaya di atas untuk pencegahan. "Artinya dari semua data itu, tentunya pada saat ini, kemudian apakah dengan angka positivity rate meningkat ini berindikasi pada kasus di perawatan dan sebagainya? Nah itu yang kemungkinan saya kira akan menjadi dasar obyektifnya," katanya
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa vaksinasi dapat melindungi masyarakat. Sehubungan dengan regulasi terkait booster dan lainnya, Adib menilai hal itu menjadi keputusan pemerintah.
"Mengenai nanti akan ada regulasi-regulasi yang terkait dengan kewajiban dan sebagainya, nanti kita serahkan kepada pemerintah," jelas Dr Adib.
(FRI)