ECONOMICS

Kasus Dugaan Wanprestasi Ustaz Yusuf Mansur Segera di Sidang PN Tangerang

Nandha Aprilianti 02/01/2022 18:24 WIB

Ustaz Yusuf Mansur siap hadapi sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang yang dijadwalkan akan digelar pada Kamis (6/1/2022) mendatang.

Kasus Dugaan Wanprestasi Ustaz Yusuf Mansur Segera di Sidang PN Tangerang (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Ustaz Yusuf Mansur siap hadapi sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang yang dijadwalkan akan digelar pada Kamis (6/1/2022) mendatang. Ia digugat diduga melakukan wanprestasi oleh 12 orang.

Sebelumnya, ustaz Yusuf Mansur menyampaikan kesiapannya nya itu melalui unggahan di akun instagram pribadinya terkait gugatan perdata yang ditujukan kepadanya.

"Soal gugatan perdata ke pengadilan, kami akan hadapi sebaik2nya," tulis keterangan unggahan instagram akun Ustaz Yusuf Mansur, (18/12/2021) lalu.
 
Yang terbaru, ustaz Yusuf Mansur meminta doa terkait agenda sidang yang akan dia jalani dalam waktu dekat ini.

"Mohon doa untuk sidang gugatan tgl 5&6. Ga disatukan. Dibagi ke berbagai pengacara," tulis keterangan unggahan Yusuf Mansur, Minggu (2/1/2022).

Selanjutnya, terkait agenda sidang yang akan dihadapi oleh ustaz Yusuf Mansur ini dibenarkan oleh Kepala Humas PN Tangerang, Arief Budi Cahyono.

"Betul (sidang perdana), nanti tanggal 6 Januari 2022," paparnya melalui pesan singkatnya, Minggu (2/1/2022).

Sebagai diketahui, untuk sidang di PN Tangerang sendiri terkait kasus dugaan wanprestasi di mana sebanyak 12 oeang menggugat pendakwah yang disapa UYM itu sebesar Rp 785 juta.

Untuk gugatannya ini terdaftar dengan nomor 1340 /Pdt.G/2021/PN.Tng pada 10 Desember 2021.
 
Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, para penggugat tersebut adalah Lilik Herlina, Siti Khusnul Khotimah, Elly Wahyuningtias, Aan Yuhana, Norlinah, Yun Dwi Siswahyudi, Tri Restutiningsi, Nur'aini, Atika, Tommy Graha Putra, Umi Latifah, dan Nanang Budiyanto.

Hingga sampai berita ini diturunkan, pihak UYM masih belum berhasil dihubungi, dan belum ada konfirmasi lebih lanjut terkait agenda sidang di tanggal 5 Januari 2022 mendatang. (RAMA)

SHARE