ECONOMICS

Kasus PMK Terus Naik, per Hari Ini Meluas ke 24 Provinsi 

Iqbal Dwi Purnama 11/08/2022 20:45 WIB

Prof Wiku Adisasmito menyampaikan bahwa saat ini kasus PMK kembali naik, bahkan wilayah penyebarannya per provinsi juga bertambah.

Prof Wiku Adisasmito menyampaikan bahwa saat ini kasus PMK kembali naik, bahkan wilayah penyebarannya per provinsi juga bertambah.

IDXChannel - Koordinator Tim Penanganan PMK (Penyakit Mulut dan Kuku), Prof Wiku Adisasmito menyampaikan bahwa saat ini kasus PMK kembali naik, bahkan wilayah penyebarannya per provinsi juga bertambah.

Dia mengatakan dari 37 provinsi di Indonesia, setidaknya 24 diantaranya saat ini sudah terwabah PMK. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dari yang terkahir diumumkan sebanyak 22 Provinsi.

"Kasus PMK saat ini telah teridentifikasi di 24 provinsi, baru baru ini terjadi penambahan kasus di Kalimantan Timur yang berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan," ujar Prof Wiku dalam konferensi pers virtual, Kamis (11/8/2022).

Selain itu Prof Wiku menambahkan bahwa juga ditemukan penambahan kasus di Sulawesi Barat yang berbatasan dengan Sulawesi Selatan sebagai Provinsi yang lebih dulu tertular.

"Penambahan ini akan dapat terus terjadi jika pembatasan dan pengetatan lalulintas antar daerah tidak diterapkan secara tepat," sambung nya.

Pemerintah melalui Satgas PMK menghimbau kepada otoritas di daerah untuk kembali mengetatkan Mobilitas hewan ternak, khususnya dari kawasan zona merah masuk ke zona hijau.

"Pemerintah melalui satgas PMK juga menghimbau kepada otoritas provinsi yang statis zona hijau untuk melakukan pengawasan yang ketat untuk hewan ternak dan produk hewan agar wilayahnha terjaga dari Penularan PMK," kata dia.

Lebih lanjut Prof Wiku mengatakan bahwa Otoritas daerah tidak boleh lengah dan harus langsung memantau dan memastikan penambahan kasus tidak terjadi. Oleh karena juga perlu memperketat kembali lalulintas hewan ternak di daerah.

"Kami mendorong agar pemberian status provinsi zero reported case dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan, pemberian status zero case dilakukan ketika tidak adanya laporan kasus baru selama sebulan," pungkasnya.

(NDA) 

SHARE