ECONOMICS

KCI Izin Impor Kereta Bekas, KAI: Butuh Mendesak

Suparjo Ramalan 06/03/2023 15:23 WIB

KAI menilai ada kebutuhan mendesak di balik permintaan izin impor 10 Kereta Rel Listrik (KRL Commuter Line) bekas asal Jepang.

KCI Izin Impor Kereta Bekas, KAI: Butuh Mendesak. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menilai ada kebutuhan mendesak di balik permintaan izin impor 10 Kereta Rel Listrik (KRL Commuter Line) bekas asal Jepang. Permohonan itu disurati PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) kepada pemerintah. 

VP Public Relations KAI, Joni Martinus mengatakan, ada kebutuhan mendesak terkait kapasitas angkutan penumpang, setelah KCI mempensiunkan 10 rangkaian KRL pada 2023 dan 16 rangkaian KRL pada 2024. 

"Sebenarnya kita bicara impor kereta, itu tentu keretanya dipensiunkan dan tidak diganti ini akan mengurangi kapasitas angkutan dari kereta. Maka dari itu, kenapa teman-teman KCI berkirim surat untuk minta izin impor kereta, karena ini berkaitan dengan kapasitas angkut," ujar Joni saat ditemui wartawan di Bandung, Senin (6/3/2023). 

Dia mengaku, akan menjadi kendala dan masalah bila ketersediaan KRL Commuter Line tidak mencukupi. Di satu sisi, KCI harus menghentikan operasional 26 kereta hingga tahun depan dengan alasan keselamatan penumpang. 

Karena itu, penolakan impor kereta bekas hanya akan mengganggu mobilitas masyarakat yang menggunakan KRL Commuter Line sebagai moda transportasi utama. 

"Kita ingin mobilitas masyarakat itu tidak terganggu, pelayanan tetap baik. Karena kita tahu kebutuhan masyarakat terhadap KRL ini sangat tinggi, maka kita harus menjaga itu, karena itu teman-teman KCI minta izin untuk bisa mengimpor kereta," ucap dia. 

Permintaan impor kereta, lanjut Joni, hanya memenuhi kebutuhan perjalanan saat ini hingga tahun depan. Pasalnya, PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA belum bisa memasok jumlah kereta sesuai kebutuhan KCI. 

Joni menyebut, proses produksi kereta di dalam negeri membutuhkan waktu hingga 3 tahun ke depan. Dengan demikian, selama periode tersebut, INKA tidak dapat memenuhi kebutuhan kereta BUMN di sektor transportasi. 

"Tapi inikan tidak bisa cepat ya, untuk membuat kereta baru itu membutuhkan waktu 2-3 tahun," pungkasnya. 

(FAY)

SHARE