KCIC Diminta Tambah Stasiun di Kopo, Kemenhub: Kalau Berhenti Jarak Pendek Jadi Tidak Cepat
Kemenhub menanggapi usulan penambahan stasiun Kereta Cepat Whoosh di wilayah Kopo, Bandung, Jawa Barat.
IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menanggapi usulan penambahan stasiun Kereta Cepat Whoosh di wilayah Kopo, Bandung, Jawa Barat.
Dirjen Perkeretaapian Kemenhub, Mohamad Risal Wasal mengatakan, rencana tersebut saat ini masih dalam tahap kajian.
"Kita studikan ya, kita masih kita kaji. Ini kan kereta cepat, kalau kareta cepat berhenti jarak pendek kan jadi tidak cepat," kata Risal saat ditemui di Smesco Indonesia, Jakarta, Jumat (1/11/2023).
Risal menjelaskan, kajian tersebut salah satunya mempertimbangkan apakah nantinya ada stasiun yang akan ditutup atau hanya ditambahkan saja.
"Itu kita kaji. Tapi kalai itu sifatnya memberikan service pada masyarakat, pasti kita dukung, cuma masih kita kaji," ucapnya.
Risal mengungkapkan bahwa, stasiun Kopo sebenarnya sudah ada dalam blue print pembangunan KCIC, bahkan lahan untuk pembangunan stasiunnya pun sudah tersedia dan berada di dekat akses jalan tol.
"Nanti kita lihat, karena ini usulannya menarik. Kita kan kalau kereta biasa bisa bikin shading (stasiun bayangan) ya, klau kereta cepat, konsep shading-nya seperti apa masih kita pelajari," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah mendorong pembangunan stasiun tambahan untuk Kereta Cepat Whoosh di daerah Kopo, Bandung.
Hal ini disampaikan dalam diskusi bersama PT KCIC, PT Kereta Api Indonesia, serta perwakilan dari Kementerian Koordinasi Bidang Maritim dan Investasi, dan Kementerian Perhubungan.
“Pilihan ini silakan ditangkap, tentunya wewenang ini ada di KCIC. Karena ini kereta cepat Jakarta-Bandung ya harusnya berhenti benar-benar di Bandung,” ucap Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko dalam keterangannya.
Moeldoko menambahkan bahwa KSP akan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian dan Lembaga terkait dalam mengkaji kemungkinan penambahan stasiun kereta cepat. Jika pembangunan tersebut akan dilakukan tentu harus memperhatikan dampak yang positif terhadap masyarakat.
“Silakan dipersiapkan kajiannya,” kata Moeldoko.
(NIY)