ECONOMICS

Kebocoran Gas PLTP Dieng, Satu Korban Meninggal Dunia

Athika Rahma 13/03/2022 15:43 WIB

Satu orang dipastikan meninggal dunia dalam musibah kebocoran gas di PLTP Dieng. Dia merupakan satu dari sembilan korban yang diketahui berada di sekitar lokasi

Kebocoran Gas PLTP Dieng, Satu Korban Meninggal Dunia. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Satu orang dipastikan meninggal dunia dalam musibah kebocoran gas di PLTP Dieng. Dia merupakan satu dari sembilan korban yang diketahui berada di sekitar lokasi kejadian saat ledakan berlangsung.

Direktur Utama PT GeoDipa Energi Riki Ibrahim menyampaikan kondisi terkini korban kebocoran gas PLTP Dieng, Sabtu (12/3). Riki mengonfirmasi jumlah korban sebanyak 9 orang, dan 4 orang di antaranya sudah pulih dan kembali ke rumah. 

"Jadi korban 9 orang, ini per pukul 12.00 WIB hari ini 13 Maret 2022," kata Riki dalam konferensi pers, Minggu (13/3/2022). 

Secara rinci, korban yang sudah pulang dan melakukan rawat jalan ialah Endang dan Sutrisno yang berprofesi sebagai H2S Engineer dari PT. Fergaco. Edi sebagai Derrickman dari PT. Bormindo dan Matthew sebagai paramedic dari PT. Bormindo.

Riki berujar, mereka tidak terpapar secara langsung akan tetapi kelelahan fisik saat melakukan evakuasi

Sementara korban yang masih dirawat di RSUD KRT Setjonegoro Wonosobo ialah Irfan yang berprofesi sebatai H2S Engineer dari PT. Fergaco, Sulthoni Amin sebagai Rig Supt dari PT. Bormindo dan Sutrisno sebagai Floorman dari PT. Bormindo. Ketiganya masih dirawat di ICU dan beberapa sudah sadar dan dapat diajak berbicara. 

Sementara Slamet yang berprofesi sebagai Acces Control dari PT. Bormindo masih diobservasi di ruang perawatan. 

Adapun, korban meninggal dunia dalam insiden ini ialah Lilik Marsudi yang berprofesi sebagai tool pusher daei PT. Bormindo. Lilik diperkirakan meninggal dalam perjalanan menuju Puskesmas.

Riki memastikan, semua pekerja telah diasuransikan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. 

"Selain klaim asuransi (BPJS), kontaktor (PT. Bormindo) memberikan santunan dan pembiayaan yang tidak ditanggung oleh BPJS dan santunan kematian, PT. Geo Dipa Energi (Persero) juga akan memberikan santunan kepada korban," ungkapnya. (TYO)

SHARE