Kebut Digitalisasi Pemerintahan, Pemerintah Percepat Pembangunan Portal Nasional
baik Kementerian PANRB dan juga Kemenkominfo sama-sama memiliki peranan penting dalam sektor digitalisasi pemerintahan.
IDXChannel - Pemerintah kembali membahas percepatan pembangunan portal nasional, guna mendorong upaya digitalisasi di lingkup kerja pemerintahan.
Guna membahas hal tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menggelar rapat bersama Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie Setiadi, di Jakarta, Rabu (3/1/2024).
Menurut Anas, baik Kementerian PANRB dan juga Kemenkominfo sama-sama memiliki peranan penting dalam sektor digitalisasi pemerintahan.
"Jadi, kami akan siapkan portal nasional yang mengintegrasikan berbagai layanan publik, yang ini menjadi tugasnya Menkominfo, sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023," ujar Anas, dalam keterangan resminya, Kamis (4/1/2024).
Anas menjelaskan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Indonesia segera berproses untuk memiliki layanan digital terpadu atau tidak terpisah-pisah seperti selama ini, dengan berdasarkan interoperabilitas yang baik.
"Kehadiran GovTech sangat penting agar digitalisasi layanan pemerintah bisa terpadu dan terintegrasi. Selama ini, layanan digital pemerintah masih belum sepenuhnya terpadu dan terintegrasi," tutur Anas.
Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut juga menyatakan bahwa portal nasional ini dibangun berbasis citizen-centric, dengan menempatkan masyarakat sebagai aktor utama dalam pelayanan.
Dikatakan Anas, setidaknya terdapat sembilan aplikasi yang menjadi fokus SPBE prioritas. Hal ini meliputi, sektor layanan penerbitan SIM dan izin keramaian daring, bantuan sosial, layanan kesehatan, layanan pendidikan, identitas digital berbasis data kependudukan, layanan Satu Data Indonesia, transaksi keuangan, integrasi portal service dan layanan aparatur negara.
"Peran Kementerian Kominfo untuk melakukan pembinaan dan pengawasan dalam pembangunan aplikasi SPBE (sistem pemerintahan berbasis elektronik) prioritas, sesuai dengan standar pembangunan aplikasi dan interoperabilitas data," tutur Anas.
Sementara, Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk percepatan digitalisasi pada berbagai sektor pemerintahan.
Budi pun mengaku optimistis bahwa upaya digitalisasi dapat memberi kemudahan dan mempercepat pelayanan bagi masyarakat.
"Bahwa transformasi digital di Indonesia ini adalah keniscayaan, sehingga e-government atau pemerintahan digital ini juga harus diwujudkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Karena intinya negara dan pemerintah ini harus melayani masyarakat," tegas Budi. (TSA)