Kebut Perjanjian IJEPA, Indonesia Minta Jepang Lakukan Ini
Mendag secara tegas meminta Jepang agar dapat mengeliminasi tarif bagi empat pos tarif tuna kaleng yang diekspor dari Indonesia.
IDXChannel - Indonesia terus berupaya untuk dapat segera merampungkan perundingan terkait Protokol Perubahan Perjanjian Kemitraan Ekonomi antara Indonesia dan Jepang (Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement/IJEPA).
Salah satu poin yang disampaikan oleh pemerintah adalah terkait kebijakan perdagangan Jepang mengenai pengenaan tarif bagi komoditas tuna kaleng dari Indonesia.
Dalam hal ini, Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, secara tegas meminta Jepang agar dapat mengeliminasi tarif bagi empat pos tarif tuna kaleng yang diekspor dari Indonesia.
Menurut Zulkifli, saat ini Jepang telah melakukan hal yang sama untuk kerja sama perdagangannya terkait pos tarif tuna kaleng dengan Filipina, Thailand, dan Vietnam.
"Karena itu hal sama harusnya bisa juga dilakukan untuk Indonesia. (Eliminasi tarif) Ini merupakan syarat mutlak bagi Indonesia untuk penyelesaian perundingan Protokol Perubahan IJEPA," ujar Zulkifli, dalam keterangan resminya, Sabtu (26/8/2023).
Zulkifli menjelaskan, peringatan 50 tahun kerja sama ASEAN-Jepang harus dimanfaatkan oleh kedua pihak untuk dapat memaksimalkan hubungan antara Jepang dengan seluruh negara anggota ASEAN.
Karenanya, Zulkifli melihat momentum ini sebagai kesempatan yang bagus bagi Indonesia dan Jepang untuk dapat segera menyelesaikan perundingan terkait hal tersebut.
Dengan pemahaman tersebut, Zulkifli mengaku optimistis bahwa kedua negara bakal dapat segera mengumumkan penyelesaian substansi perundingan Protokol Perubahan IJEPA, di sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN, pada September 2023, di Jakarta.
"Saya juga optimistis Indonesia dan Jepang dapat menandatangani protokol dimaksud pada KTT Peringatan 50 tahun ASEAN-Jepang pada Desember 2023 di Tokyo, Jepang," tutur Zulkifli.
Saat ini, total perdagangan Indonesia dengan Jepang terpantau terus meningkat. Di sepanjang periode Januari hingga Mei 2023, misalnya, total perdagangan Indonesia-Jepang tercatat mencapai USD16,3 miliar.
Nilai tersebut didapat dari aktivitas ekspor Indonesia ke Jepang yang sebesar USD9,4 miliar, dan impor Indonesia dari Jepang yang mencapai USD6,8 miliar. Artinya, Indonesia mengalami surplus perdagangan sebesar USD2,5 miliar. (TSA)