ECONOMICS

Kebutuhan Investasi 2027 Capai Rp8.705 Triliun, Wamenkeu Juda Sebut APBN Tak Cukup

Rohman Wibowo 10/08/2026 17:05 WIB

Kemenkeu menegaskan APBN tidak akan pernah cukup sepenuhnya untuk mendanai seluruh kebutuhan investasi pembangunan nasional.

Kebutuhan Investasi 2027 Capai Rp8.705 Triliun, Wamenkeu Juda Sebut APBN Tak Cukup. (Foto: Anggie Ariesta/iNews Media Group)

IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak akan pernah cukup sepenuhnya untuk mendanai seluruh kebutuhan investasi pembangunan nasional.

Pemerintah lantas membutuhkan keterlibatan masif dari sektor swasta serta pasar modal guna menyokong berbagai proyek strategis, mulai dari infrastruktur, energi, pendidikan, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), hingga program hilirisasi.

"Satu hal yang harus kita sadari bersama bahwa APBN saja itu tidak pernah cukup untuk membiayai seluruh kebutuhan pembangunan, termasuk infrastruktur, energi, kualitas SDM, hingga hilirisasi," ujar Wakil Menteri Keuangan Juda Agung dalam keterangannya di Jakarta, Senin (10/8/2026).

Juda memaparkan soal dalam rancangan APBN 2027, total kebutuhan investasi Indonesia diproyeksikan melonjak hingga menyentuh angka Rp8.705 triliun. Dari total kebutuhan tersebut, instrumen APBN diproyeksikan hanya mampu menyerap pendanaan sekitar Rp459 triliun.

Sementara itu, peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk di dalamnya kontribusi dari Daya Anagata Nusantara (Danantara), ditargetkan mampu menyokong dana sekitar Rp330 triliun.

Kondisi ini menuntut peran aktif pelaku usaha non-pemerintah untuk mengisi celah defisit pendanaan pembangunan yang sangat besar tersebut. Sebagian besar kebutuhan investasi nasional mutlak harus disandarkan pada likuiditas sektor privat domestik maupun internasional.

"Sisa kebutuhan investasi yang sebagian besar atau sekitar 91 persen sebesar Rp7.973 triliun harus berasal dari sumber pembiayaan swasta, baik perbankan, pembiayaan lain, maupun pasar modal," kata Juda.

Dalam konstelasi pembiayaan swasta ini, pasar modal dinilai memegang peran yang sangat strategis. Instrumen tersebut tidak hanya berfungsi sebagai wadah investasi, melainkan juga bertindak sebagai jembatan efektif yang mempertemukan kebutuhan ekspansi korporasi dengan dana masyarakat.

Pasar modal dinilai Juda menawarkan ekosistem pendanaan yang efisien, transparan, serta mengedepankan prinsip kesetaraan bagi seluruh pelaku pasar sehingga kerap diistilahkan sebagai equity market.

Atas dasar itu, pemerintah mengupayakan memperdalam pasar keuangan domestik agar semakin kompetitif. Langkah pembenahan ini penting agar pasar modal mampu menjalankan fungsinya secara optimal sebagai motor penggerak ekonomi.

"Kita harus mewujudkan pasar modal Indonesia yang dalam, likuid, serta trustable dan kredibel agar dapat berperan optimal memfasilitasi investasi dan mendukung target pertumbuhan ekonomi yang tinggi," tutur Juda.

Terlepas dari keterbatasan pembiayaan pembangunan, Juda memastikan bahwa kinerja APBN saat ini tetap terjaga pada jalur yang sehat di tengah guncangan ketidakpastian ekonomi global.

Penerimaan negara tercatat mampu bertumbuh secara stabil di kisaran 24 persen. Di samping itu, realisasi belanja pemerintah terbukti efektif berperan sebagai salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional sepanjang kuartal I dan kuartal II-2026.

Otoritas fiskal juga memastikan bahwa pengelolaan kas negara tetap mengedepankan asas kehati-hatian yang ketat guna meminimalkan risiko utang. Disiplin pengelolaan anggaran terus dipertahankan agar defisit fiskal tetap berada dalam batas toleransi undang-undang.

"Kami di Kementerian Keuangan bekerja keras menjaga kesehatan APBN sebagai instrumen utama kesejahteraan rakyat sekaligus menjaga kehati-hatian dengan defisit di bawah 3 persen," kata Juda. (Febrina Ratna Iskana)

SHARE