Kecelakaan di Jalan Tol Terjadi Lagi, Ini Saran ITRW ke Pemerintah
Kecelakaan beruntun kembali terjadi di Tol Pejagan-Pemalang, Jawa Tengah (Jateng).
IDXChannel -Kecelakaan beruntun kembali terjadi di Tol Pejagan-Pemalang, Jawa Tengah (Jateng). Kecelakaan ini melibatkan setidaknya 13 kendaraan dan hampir semua mobil mengalami ringsek.
Insiden ini terjadi pada Minggu (18/9/2022) sekitar pukul 14.00 WIB di ruas Jalan tol ruas Pejagan-Pemalang KM 253A, Desa Kluwut, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes.
Adapun kecelakaan tersebut diduga disebabkan adanya asap pekat dari pembakaran rumput di samping jalan tol, sehingga mengganggu pandangan pengemudi.
Menanggapi hal tersebut, Kordinator Indonesian Toll Road Watch (ITRW) Deddy Herlambang mendorong pemerintah dalam hal ini Badan Pengawas Jalan Tol (BPJT) dan Bandan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk mengedepankan standar pelayanan minimun (SPM) jalan tol.
Hal tersebut diperlukan untuk mengantisipasi tingginya angka keecelakaan lalu lintas di jalan tol. Sehingga tidak selalu memantau kelancaran lalu lintas tol saja.
"Kami akan terus bersama-sama dengan stakeholder lain senantiasa mengingatkan kepada Pemerintah (BPJT) dan BUJT ( operator jalan tol ) untuk selalu mengedepankan SPM," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (19/9/2022).
Deddy menyatakan bahwa standar pelayanan minimun jalan tol yang berlaku saat ini juga belum sempurna.
"Belum menyampaikan kebersihan asap di jalan tol, bagaimana bila ada paku, tumpahan oli, masyarakat yang suka melempar ke jalan tol juga belum ada di SPM tersebut," kata dia.
Sehingga, SPM jalan tol nomor 16/PRT/M/2014, menurutnya, sudah sewaktunya direvisi karena sudah terlalu lama alias tidak mutakhir lagi.
"Sebaiknya SPM jalan tol ditinjau setiap 3 tahun sekali karena sudah ada perubahan panjang tol, volume kendaraan dan tuntutan perbaikan kualitas SPM," tutur dia.
Selain itu, Deddy juga mempertanyakan fungsi dan tugas patroli jalan tol yang setiap jam lalu-lalang di ruas jalan tol yang tidak melihat asap yang ada di area jalan tol.
"Mempertanyakan fungsi dan tugas patroli jalan tol yang setiap jam lalu-lalang di ruas jalan tol, mengapa tidak melihat asap tebal di jalan tol itu. Apakah sudah tepat patroli jalan tol melakukan pengawasan di jalan tol tersebut, apakah malah tidak melakukan tugas patroli pada saat itu?," katanya.
Dia juga mempertanyakan CCTV yang seharusnya juga ada di jalan tol sebagai pemantau kepadatan volume kendaraan jalan tol.
Menurutnya, apabila sistem pengawasan jalan tol tidak bekerja dengan baik, maka otomatis tidak ada early warning system ( EWS ) di jalan tol. Dan itu diperlukan adanya evaluasi dari pihak pemerintah.
"Mendesak BUJT untuk lebih ketat dalam pengawasan terhadap operator-operator jalan tol agar tidak abai dalam pelayanan keselamatan di jalan Tol, dan Sudah saat nya Pemerintah ( diwakili BPJT ) bersama dengan BUJT (operator jalan tol) menetapkan service level agreement (SLA) yang siap open public," pungkasnya. (NIA)