ECONOMICS

Kecelakaan KM 58 Tol Japek, Jasa Raharja Beri Santunan Maksimal Rp20 Juta untuk Korban Luka

Nia Deviyana 08/04/2024 20:00 WIB

Hal itu terjamin oleh sesuai dengan UU No 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. 

Kecelakaan KM 58 Tol Japek, Jasa Raharja Beri Santunan Maksimal Rp20 Juta untuk Korban Luka. Foto: dok. Jasa Raharja.

IDXChannel - PT Jasa Raharja memastikan tak hanya korban meninggal dalam kecelaaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek yang mendapat santunan, tetapi juga untuk korban luka-luka

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono mengatakan hal itu terjamin oleh sesuai dengan UU No 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. 

Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

"Untuk korban luka kami telah menerbitkan jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat. Sementara untuk korban meninggal dunia, santunan akan diserahkan kepada ahli waris yang sah setelah hasil identifikasi korban selesai untuk mengetahui siapa ahli warisnya," ujar Rivan di sela kunjunganya bersama Menko PMK Muhadjir Effendy, Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan, Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus, dan Direktur Utama RSUD Karawang, Senin (8/4/2024).

Santunan tersebut, lanjut dia, merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja. 

"Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala," ungkap Rivan.

Lebih lanjut Rivan menyampaikan Jasa Raharja akan menunggu kepastian identifikasi korban dari Inafis.

"Dan ketika ini sudah dipastikan dari Kepolisian, maka kami akan langsung menyerahkan santunannya kepada ahli waris," ujarnya.

Selain itu, Jasa Raharja juga membuka posko informasi di RSUD Karawang yang secara terbuka akan memberikan update informasi, baik terhadap RSUD Karawang masyarakat yang kehilangan keluarganya, maupun update proses identifikasi korban
dari hasil identifikasi Kepolisian.

Jasa Raharja terus mengingatkan dan mengimbau kepada para pengguna jalan raya agar senantiasa waspada dan berhati-hati. Masyarakat, khususnya para pemudik yang akan melakukan perjalanan jauh diminta agar mempersiapkan kendaraan dan fisik yang
prima. 

"Tetap utamakan keselamatan dengan mematuhi aturan berlalu lintas, dan segera beristirahat jika lelah dan mengantuk," pesan Rivan.

Pada kesempatan yang sama, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan, menyampaikan bahwa Kepolisian melalui tim Inafis masih terus melakukan proses identifikasi terhadap sejumlah korban yang mengalami luka bakar. 

"Salah satunya teridentifikasi alamatnya di Kudus, dan kita akan pastikan kembali dengan alamat yang ada. Untuk dua orang korban luka juga sedang dilakukan perawatan di RS Rosela," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy. Ia menyampaikan bahwa proses identifikasi masih terus dilakukan oleh Tim Inafis Polda Jabar terhadap 13 kantong jenazah. 

"Dan tentunya kami mengimbau kepada masyarakat yang hendak melakukan perjalanan mudik agar memastikan kendaraan dan fisik dalam kondisi yang fit, sehingga dapat meminimalisir risiko kecelakaan," pungkasnya.

Polri membeberkan kronologi kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek. Kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan itu menewaskan 13 orang. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi, Jules Abraham Abast, mengatakan tiga kendaraan yang terlibat yaitu Daihatsu GrandMax, Daihatsu Terios, dan satu bus besar. Kecelakaan terjadi sekitar pukul 07.04 WIB.

"Mobil GrandMax yang berada di jalur contra flow arah Cikampek mengalami trouble. Kemudian mobil tersebut berupaya untuk menepi di bahu jalan kanan di jalur B yang mengarah ke Jakarta," kata Jules. 

Namun, dari arah belakang mobil GrandMax ini tiba-tiba dihantam oleh bus antar kota yang melintas. Alhasil, kecelakaan pun terjadi. Buntut kejadian itu membuat mobil GrandMax terbakar seketika.

"Selanjutnya, juga ada satu terios yang mengalami dampak dan menabrak bus, dan juga ikut terbakar," kata dia.

Sampai saat ini polisi masih melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sementara itu, untuk para korban baik yang tewas dan luka-luka telah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang.

(NIA)

SHARE