ECONOMICS

Kelabui Investor, eFishery Diduga Palsukan Laporan Penjualan hingga Rp9,6 Triliun

Rahmat Fiansyah 23/01/2025 12:40 WIB

eFishery ditengarai memalsukan laporan penjualan selama bertahun-tahun untuk mengelabui investor.

eFishery ditengarai memalsukan laporan penjualan selama bertahun-tahun untuk mengelabui investor. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - eFishery ditengarai memalsukan laporan penjualan selama bertahun-tahun untuk mengelabui investor. Hal tersebut terungkap dalam penyelidikan awal terhadap kasus dugaan fraud yang terjadi di startup perikanan tersebut.

eFishery merupakan startup yang didirikan oleh Gibran Huzaifah. Startup yang dibekingi oleh SoftBank dan Temasek itu menyediakan solusi bagi petani tambak ikan dan udang.

Dikutip dari Bloomberg, Kamis (23/1/2025), jajaran manajemen eFishery telah memanipulasi penjualan dengan menaikkannya hingga USD600 juta atau setara Rp9,6 triliun hingga kuartal III-2024. Dengan kata lain, jumlah tersebut lebih dari 75 persen dari data riil penjualan.

eFishery selama ini dikenal sebagai startup yang terus berkembang pesat. Dalam seri pendanaan terakhirnya, valuasi eFishery ditaksir menembus USD1,4 miliar atau lebih dari Rp22 triliun.

Dalam sembilan bulan pertama 2024, eFishery membukukan pendapatan USD157 juta. Namun, para petingginya melaporkan kepada investor bahwa perusahaan mencatatkan pendapatan USD752 juta.

Penyelidikan terhadap eFishery terjadi usai adanya laporan dari whistleblower yang mengetahui adanya praktik fraud yang dilakukan manajemen eFishery lewat akuntansi.

Kemudian, penyelidikan dilakukan pada Desember 2024 yang bersamaan dengan pemecatan Co-Founder & CEO eFishery, Gibran Huzaifah.

"Kami sepenuhnya sadar dengan ramainya spekulasi yang beredar dan kami menganggap masalah ini dengan sangat serius," kata Juru Bicara eFishery.

"Kami tetap berupaya untuk menegakkan standar tata kelola perusahaan dan etika tertinggi dalam semua kegiatan operasi eFishery," ujarnya.

(Rahmat Fiansyah)

SHARE