Keluh Masyarakat Akibat PPKM Diperpanjang: Mau Akitivitas di Luar Rumah Saja Susah
Boyang (30), penjual makanan di wilayah Jakarta Barat, mengaku sudah bosan dengan kebijakan yang terus diperpanjang pemerintah ini.
IDXChannel - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Langkah ini dinilai untuk menanggulangi pandemi Covid-19.
Namun, tak banyak masyarakat yang mengaku bosan dengan perpanjangan PPKM ini. Boyang (30), penjual makanan di wilayah Jakarta Barat, mengaku sudah bosan dengan kebijakan yang terus diperpanjang pemerintah ini.
Menurutnya, kebijakan ini membuat usaha rumah makannya sepi pelanggan. Sejak kebijakan PPKM ini diterapkan, pendapatan dalam harian dari rumah makannya hanya berkisar Rp 200.000.
"Buat beli bahan-bahannya saja sering kurang. Pernah juga ngutang ke penjual bahan-bahan makanan karena memang uangnya kurang. Beruntung penjual bahan-bahan makanannya baik. Seharian cuma dapat Rp 200.000. Biasanya sebelum PPKM ini Alhamdulillah bisa lebih. Tapi sejak PPKM sepi," kata Boyang kepada MNC, Rabu (25/8/2021).
Dian (27), karyawan swasta di salah satu perusahaan di Kuningan, Jakarta, berujar kebijakan perpanjangan PPKM ini membatasi aktivitasnya di luar rumah. Ia mengaku sudah bosan dengan pemerintah yang terus memperpanjang PPKM. Menurutnya, kebijakan PPKM ini menyulitkan masyarakat.
"Jadi aktivitas saya terbatas karena ada PPKM ini. Mau ke mana-mana rasanya jadi tidak enak begitu. Sebelum ada PPKM saya merasakan banget pelonggarannya. Tapi ketika PPKM ini semuanya berubah. Jadi sulit bagi masyarakat untuk beraktivitas di luar rumah. Saya berharap pemerintah menghentikan PPKM ini," ujar Dian kepada MNC.
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan untuk memperpanjang PPKM mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021. Pada perpanjangan kali ini sejumlah daerah mengalami penurunan level PPKM.
"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3," kata Jokowi dalam konferensi pers melalui live streaming YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021).
Kebijakan perpanjangan PPKM ini merupakan upaya pemerintah untuk mengatasi pandemi Covid-19. Bagi wilayah Jawa dan Bali, yang turun ke PPKM level 3 yakni di antaranya adalah wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya.
Sedangkan Pulau Jawa dan Bali, daerah yang tadinya berstatus level 4 dari 67 kabupaten/kota berkurang menjadi 51 kabupaten/kota. Sementara itu, status level 3 bertambah dari 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota. Begitu pula dengan status level 2 yang tadinya hanya dua kabupaten/kota menjadi 10 kabupaten/kota.
(SANDY)