ECONOMICS

Keluhkan Perang Harga Perusahaan Kurir, Asperindo Minta Pemerintah Turun Tangan

Suparjo Ramalan 26/10/2023 21:31 WIB

Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Barang Indonesia (Asperindo) mengaku ada perang harga yang dilakukan antara perusahaan kurir di Tanah Air.

Asperindo) mengaku ada perang harga yang dilakukan antara perusahaan kurir di Tanah Air. (Ilustrasi Kurir)

IDXChannel - Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Barang Indonesia (Asperindo) mengaku ada perang harga yang dilakukan antara perusahaan kurir di Tanah Air. Pemerintah diminta turun tangan mengambil tindakan tegas atas masalah tersebut.

Wakil Ketua Asperindo, Budiyanto Darmastono mengatakan, menilai industri kurir di dalam negeri harusnya tumbuh bersama dengan persaingan yang sehat. 

"Tapi kenyataannya masih ada perusahaan yang melakukan perang harga dan duduk masalah ini adalah karena mereka melanggar kepemilikan asing maksimum 49 persen. Dan tidak ada tindakan dari pemerintah, sehingga pelanggaran tersebut terus terjadi," kata Budiyanto melalui keterangan pers, Kamis (26/10/2023). 

Dia prihatin lantaran masalah perang tarif masih terjadi. Hal tersebut menjadi masalah utama yang mendorong tumbangnya perusahaan kurir di dalam negeri. 

"Hanya saja karena masalah perang tarif ini yang jadi masalah pokok utama akhirnya perusahaan kurir banyak yang tidak kuat bertahan dan bersaing dengan pemodal yang kuat. Akhirnya operasionalnya berkurang dan tutup dan kita banyak memecat karyawan," katanya.

Ihwal isu struktur kepemilikan perusahaan kurir terbesar di Indonesia, yang berencana untuk melaksanakan Penawaran Umum Perdana (IPO) di Hong Kong, diduga melanggar aturan terkait penanaman modal asing di Indonesia. 

Budiyanto menilai bahwa struktur J&T di prospektusnya menunjukan ada pelanggaran kepemilikan asing, di mana mereka mengakui memiliki 100 persen saham di J&T Indonesia melalui nominee, dan ini tidak diperbolehkan karena maksimum kepemilikan asing adalah 49 persen.

"Perusahaan PMA bidang kurir sejatinya tidak boleh beroperasi hingga tingkat desa. Mereka seharusnya hanya beroperasi sampai bandara internasional dan selanjutnya kiriman harus diberikan atau dilanjutkan oleh perusahaan kurir lokal," katanya. 

Lebih lanjut, Budiyanto menyoroti diskon yang diberikan oleh J&T Indonesia yang dianggap berpotensi menekan perusahaan kurir lain, terutama perusahaan kurir lokal.

"Diskon yg diberikan (J&T) juga terlalu rendah sehingga berpotensi membuat klien atau pelanggan berpindah dari perusahan kurir lain ke J&T. Ketika masih ada TikTok Shop pun, pengiriman juga didominasi oleh J&T,” lanjut Budiyanto.

Dengan adanya dugaan pelanggaran tersebut, Asperindo menyatakan telah menyiapkan sejumlah langkah. 

"Kami telah memberikan surat teguran kepada mereka. Dan kami juga tidak segan segan mengeluarkan mereka dari asosiasi jika diperlukan. Kami juga telah memberikan informasi lewat surat ke Menkominfo terkait hal-hal pelanggaran yang dilakukan oleh mereka,” tutupnya.

(NIY)

SHARE