Kemenag Ingatkan Agar Promosi Produk Tidak Berbau SARA
Sekretaris Ditjen Bimas Islam (Sesditjen) Kemenag, M. Fuad Nasar, mengingatkan kepada masyarakat untuk menghindari promosi produknya dengan hal-hal berbau SARA.
IDXChannel - Sekretaris Ditjen Bimas Islam (Sesditjen) Kemenag, M. Fuad Nasar, mengingatkan kepada masyarakat untuk menghindari promosi produknya dengan hal-hal berbau Suku, Ras, Agama, dan Antargolongan(SARA).
Fuad menekankan, ada batasan etik yang diizinkan dalam mempromosikan produk dalam dunia bisnis. Jika melangkahi, maka akan timbul reaksi negatif terhadap perusahaan itu sendiri.
“Penting memahami batas-batas etik dalam marketing communication di dunia bisnis. Siapa pun, dalam hal apa pun, agar menghindari bermain dengan isu SARA karena reaksi publik yang ditimbulkan sudah dapat diduga sebelumnya,”ujar Fuad di Jakarta, Jumat (24/6/2022).
Berdasarkan sudut komunikasi bisnis, ujar Fuad belum tentu ketika promosi suatu produk menjadi isu kontroversial akan berdampak positif. Justru, kata dia, hal tersebut kontraproduktif dan merugikan reputasi suatu perusahaan.
“Letakkan sesuatu pada tempatnya,”tuturnya.
Kemudian Fuad menyampaikan sebuah produk makanan dan minuman non-halal sudah dimaklumi oleh publik sesuai keyakinan agama yang dianut khususnya umat Muslim.
“Maka tidak elok kalau diaduk-aduk, misalnya dihubungkan dengan nama atau identitas suatu agama dan suku yang sampai kapan pun tidak akan pernah menghalalkannya. Lalu buat apa meng-endorse yang semacam itu?”ujarnya.
Untuk diketahui, media sosial (medsos) viral adanya unggahan promosi minuman alkohol dari Holywings. Promosi itu menyatakan bahwa bagi mereka yang bernama Muhammad dan Maria mendapatkan satu botol minuman alkohol gratis tiap Kamis. Syaratnya, membawa kartu identitas.
Sebelumnya, Holywings Indonesia telah menuliskan permintaan maaf lewat Instagram.
“Terkait dengan viralnya unggahan kami (Holywings Indonesia) menyangkut promosi dengan menggunakan nama ‘Muhammad & Maria’, kami telah menindak lanjuti pihak tim promosi yang membuat promosi tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Holywings Indonesia dengan sanksi yang sangat berat,” tulis akun @holywingsindonesia seperti dikutip pada, Kamis 23 Juni 2022. (TYO)