ECONOMICS

Kemendag Perketat Pengawasan bagi Produsen Minyakita

Ikhsan PSP 21/02/2023 11:06 WIB

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan sejauh ini kebijakan yang diambil itu berjalan baik.

Kemendag Perketat Pengawasan bagi Produsen Minyakita (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memperketat pengawasan terhadap para produsen minyak goreng kemasan sederhana Minyakita.

Hal tersebut seiring dengan meningkatnya kuota produksi menjadi 450 ribu ton perbulan mulai Februari hinggga April 2023.

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan sejauh ini kebijakan yang diambil itu berjalan baik.

Dia menyebut pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemenuhan kebutuhan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) tersebut.

"So far so good , pokoknya kita kalau ada temuan ya kita akan follow up, kalau ada hal-hal yang tidak sesuai di lapangan akan kita follow up," kata Jerry saat ditemui di Kempinski Hotel, Jakarta, dikutip Selasa (21/2/2023).

Namun Jerry belum mau menyebutkan siapa saja produsen nakal yang mengurangi jumlah produksinya. Dia menuturkan bahwa semuanya sedang diproses untuk memastikan harga Minyakita dijual sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000.

"Ya nanti, sedang di proses. Kita pastikan, harganya stabil," tutur Jerry.

Terkait dengan kepatuhan para pengusaha soal DMO, Jerry juga belum banyak memberikan keterangan. Tapi ia memastikan bahwa Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan jajarannya terus melakukan pengawasan di sisi hilir guna memastikan kesediaan Minyakita.

"Intinya yang paling bagus kita lihat di lapangan, setiap hari, pak Menteri, saya dan jajaran ke pasar, kita cek terus, nanti kita ke pasar lagi dan terus ke pasar lagi, pokonya supaya Minyakita selalu ada," pungkasnya.


(SAN)

SHARE