ECONOMICS

Kemendag Temukan Kecurangan Pengisian Gas LPG, Berat Dikurangi hingga 700 Gram

Iqbal Dwi Purnama 25/05/2024 15:00 WIB

Gas LPG yang seharusnya diisi oleh 3 kg gas, setelah ditimbang ternyata berat bersih gas tersebut bisa kurang sampai 700 gram.

Kemendag Temukan Kecurangan Pengisian Gas LPG, Berat Dikurangi hingga 700 Gram. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan saat ini ditemukan 11 Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) yang tidak memenuhi standar operasional dalam mengisi gas LPG 3 kg. 

Zulhas mengatakan, gas LPG yang seharusnya diisi oleh 3 kg gas, setelah ditimbang ternyata berat bersih gas tersebut bisa kurang sampai 700 gram.

"Ternyata setelah kita cek harusnya masyarakat atau konsumen itu menerima membeli dengan isi gas 3 kg, setelah dicek rata-rata isinya kurangnya antara 200 sampai 700 gram," ujar Zulhas di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (25/5/2024).

Skandal kurangnya isi tabung gas ukuran 3 kg ini ditemukan pada 11 titik, beberapa di antaranya distributor di kawasan Jabodetabek. Dari 11 titik tersebut, sebanyak 3 SPPBE milik Pertamina, dan sisanya merupakan milik swasta. 

"Kita sudah menemukan ada 11 SPBE, baru dicek ada di Jakarta, Tangerang, sebagian Bandung, Cipali, Cimahi, Tangerang, dan Purwakarta," sambungnya. 

Zulhas memproyeksikan kerugian yang ditanggung akibat mengurangi gas LPG ini sekitar Rp2 miliar per tahun untuk setiap SPPBE yang ditemukan terindikasi kecurangan.

Sehingga, jika jumlahkan ada potensi kerugian sekitar Rp22 miliar per tahun dari 11 SPPBE tersebut. 

"Saya berharap disebarluaskan agar masyarakat tahu dan pelaku usaha di sektor ini juga mengetahui dan dihentikan segera kegiatan yang culas, curang, dan merugikan masyarakat ini," pungkas Zulhas. 

(NIA)

SHARE