Kemenhub: Bea Upah Padat Karya Capai Rp6,67 M, Serap Tenaga Kerja 4.125 Orang
Kemenhub mencatat realisasi penerimaan bea upah atas program padat karya mencapai Rp6,67 miliar dan menyerap tenaga kerja 4.125 orang.
IDXChannel - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat realisasi penerimaan bea upah atas program padat karya mencapai Rp6,67 miliar per 31 Agustus 2022.
"Berdasarkan data realisasi per 31 Agustus 2022 dapat kami laporkan bahwa telah terealisasi Bea upah sebesar Rp6,67 miliar atau sudah 39,49 persen dari target Rp16,89 miliar," kata Plt Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Nur Isnin dalam RDP dengan Komisi V DPR RI, Kamis (1/9/2022).
Nur Isnin menyampaikan bahwa Ditjen Perhubungan Udara telah dan akan mengimplementasikan kegiatan padat karya di 147 desa yang tersebar di 29 provinsi.
"Dari program tersebut telah menyerap tenaga kerja sebanyak 4.125 orang atau tercapai 61,02% dari target total yang direncanakan," katanya.
Nur Isni mengatakan bahwa kegiatan padat karya tersebut dalam rangka membantu masyarakat sekitar bandara dengan memanfaatkan dana pemeliharaan bandar udara.
"Meliputi kegiatan sederhana yang tidak memerlukan keterampilan khusus seperti pemotongan rumput, pembersihan saluran, pagar bandara, pengecatan marka dan sebagainya," katanya.
Adapun Nur Isnin mengatakan akan mendorong pihaknya untuk terus mengimplementasikan kegiatan padat karya disisa waktu yang ada untuk membantu masyarakat sekitar bandar udara.
(FRI)