ECONOMICS

Kemenhub Buka 177 Trayek Angkutan Laut, Sebagian Dilelang ke Swasta

Heri Purnomo 27/01/2023 16:22 WIB

Kemenhub membuka 177 trayek baru angkutan laut pada tahun ini. Kebijakan tersebut  diharapkan mampu melayani konektivitas transportasi hingga ke pelosok daerah.

Kemenhub Buka 177 Trayek Angkutan Laut, Sebagian Dilelang ke Swasta. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut membuka 177 trayek baru angkutan laut pada tahun ini. Kebijakan tersebut  diharapkan mampu melayani konektivitas transportasi hingga ke pelosok Indonesia. 

Pembukaan trayek angkutan laut itu tertuang dalam Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Angkutan Laut Tahun Anggaran 2023. Secara rinci, sebanyak 39 trayek Kapal Barang Tol Laut, 116 trayek Kapal Perintis, enam trayek Kapal Khusus Angkutan Ternak dan 16 trayek Kapal Rede. 

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Arif Toha mengataka penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Angkutan Laut dilakukan melalui dua mekanisme pengadaan. Pertama, melalui penugasan kepada perusahaan angkutan laut nasional milik BUMN.

Kedua, mekanisme pelelangan umum dalam rangka memberikan kesempatan persaingan usaha kepada perusahaan angkutan laut Nasional swasta.

Adapun, penyelenggaraan angkutan laut tahun 2023 ini ditandai dengan adanya pelepasan perdana kapal Tol Laut KM. Kendhaga Nusantara 7 yang melayani trayek T-14 beberapa waktu lalu di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.  

"Kemenhub berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan angkutan laut dan mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dan bersinergi mengoptimalkan layanan penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik angkutan laut ini," katanya dalam keterangan tertulis, (27/1/2023). 

Lebih lanjut Dirjen Arif menjelaskan, secara umum, setiap jenis angkutan laut memiliki penekanan-penekanan harapan atau tujuan dalam pelaksanaannya.

Misalnya, Kapal Perintis merupakan angkutan laut yang sangat diandalkan masyarakat di wilayah 3TP mengingat ketiadaan transportasi jenis lain (darat dan udara) yang beroperasi di wilayah tersebut.

Sedangkan Kapal Barang Tol Laut adalah angkutan laut yang tetap dan terjadwal antar pulau mulai dari pelabuhan pangkal sampai pelabuhan singgah khususnya di wilayah 3TP yang diharapkan dapat menekan disparitas harga.  

Kalau Kapal Rede diperuntukkan sebagai feeder atau penghubung menuju pelabuhan-pelabuhan atau tempat-tempat yang tidak dapat disinggahi oleh kapal utama dikarenakan fasilitas pelabuhan yang belum lengkap.

Sementara Kapal Khusus Angkutan Ternak ditujukan untuk meningkatkan efektivitas kegiatan pengangkutan ternak. Selain itu, untuk mendukung program ketahanan pangan khususnya di bidang swasembada daging sapi di Indonesia. 

(FRI)

SHARE