ECONOMICS

Kemenhub Dirikan PPIT sebagai Simpul Pembiayaan Kreatif Non APBN

Heri Purnomo 11/08/2023 08:45 WIB

Menhub menyebut, upaya mendorong pembiayaan kreatif ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh Kemenhub, tetapi perlu kolaborasi dan sinergi yang baik

Kemenhub Dirikan PPIT sebagai Simpul Pembiayaan Kreatif Non APBN (FOTO:MNC Media)

IDXChannel – Kementerian Perhubungan terus berupaya meningkatkan porsi penyediaan infrastruktur transportasi melalui pembiayaan kreatif non APBN yakni Pusat Pembiayaan Infrastruktur Transportasi (PPIT).

Unit Kerja PPIT merupakan unsur penunjang di lingkungan Kemenhub yang dipimpin oleh Pimpinan Tinggi Pratama/Pejabat Eselon II.a dan bertanggung jawab kepada Menteri Perhubungan melalui Sekretaris Jenderal.

“Kami memperkenalkan PPIT sebagai simpul pembiayaan kreatif, yang diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan infrastruktur transportasi di Indonesia dan mengurangi ketergantungan pembiayaan melalui APBN,” ujar Menhub dalam keterangan tertulis, Kamis (10/8/2023). 

Menhub menjelaskan, berdasarkan Rencana Strategis (Renstra) Kemenhub 2020-2024, disebutkan bahwa kebutuhan pembiayaan infrastruktur transportasi mencapai Rp. 1.288 Triliun. Sementara kemampuan fiskal/APBN hanya sebesar Rp. 227 Triliun atau hanya 18% dari total kebutuhan.

“Kita harapkan adanya gap antara kebutuhan dan kemampuan pembiayaan ini akan semakin berkurang jika kita bersama-sama berniat melaksanakan pembiayaan kreatif,” ujarnya.

Menhub menyebut, upaya mendorong pembiayaan kreatif ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh Kemenhub, tetapi perlu kolaborasi dan sinergi yang baik antar Kementerian/Lembaga seperti misalnya: Kementerian Keuangan, Bappenas, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) dan unsur terkait lainnya.

“Dengan dukungan Kemenkeu, kami yang tadinya hanya tahu untuk membangun, kini menjadi tahu bagaimana untuk mengeksplor agar aset negara lebih bernilai sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat,” ujar Menhub.

Menhub mendorong jajarannya untuk terus belajar dan menambah pengetahuan tentang berbagai skema pembiayaan kreatif yang ada seperti : Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), Kerjasama Pemanfaatan (KSP), Kerjasama Pemanfaatan Infrastruktur (KSPI), pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN), pinjam pakai, sewa, ketupi, dan lain sebagainya.

“Kehadiran PPIT diharapkan dapat mempercepat realisasi kerjasama dengan pelibatan berbagai pihak baik itu BUMN/BUMD maupun badan usaha swasta. Kita ingin sektor non pemerintah turut berpartisipasi dalam membangun infrastruktur transportasi dan bersama-sama membangun bangsa,” tutur Menhub.

Saat ini terdapat 16 proyek prioritas di sektor transportasi, baik itu di tahap perencanaan, tahap persiapan, tahap transaksi, tahap konstruksi, sampai dengan tahap operasi. Dengan rincian, 5 (lima) proyek dalam tahap perencanaan yaitu: Bandara Bintan Unsolicited, Bandara Komodo, Back Area Patimban, MRT Fase IV, dan LRT Bali Fase 1.

Kemudian, 6 (enam) proyek dalam tahap persiapan yaitu: KA Prabumulih Tarahan, Bandara Singkawang, Pelabuhan Baubau, Terminal Tipe A Betan Subing, Lampung, Terminal Tipe A Purabaya, Jawa Timur, dan Transit Oriented Development (TOD) Poris Plawad.

Selanjutnya 3 (tiga) proyek dalam tahap operasi  yaitu: KA Makassar-Parepare, Pelabuhan Anggrek dan Pelabuhan Patimban. Lalu, 2 (dua) proyek dalam tahap konstruksi yaitu: Bandara Kediri dan Proving Ground Bekasi. 

Dalam kegiatan ini, dilakukan pula Penandatangan Memorandum of Understanding antara Kementerian Perhubungan dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) tentang pemberian dukungan dalam upaya penyediaan infrastruktur melalui pembiayaan kreatif. MoU ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenhub Novie Riyanto dan Dirut Pt PII Muhammad Wahid Sutopo.

Selain itu, juga dilakukan  pemberian penghargaan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas dukungannya dalam mendukung pembiayaan kreatif penyediaan infrastruktur transportasi. Penghargaan diserahkan oleh Menhub kepada Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

(SAN)

SHARE