Kemenhub Khawatir Terjadi Lonjakan Kasus Covid-19 Selama Libur Idul Fitri
Setiap terjadi musim liburan panjang masyarakat pasti melakukan perjalanan. Sehingga, setelah libur panjang selalu terjadi lonjakan kasus.
IDXChannel - Pemerintah resmi melarang semua kalangan untuk mudik Lebaran, dimulai pada 6 – 17 Mei 2021. Adapun larang mudik Lebaran dilakukan untuk menekan meluasnya kasus Covid-19 yang mungkin terjadi setelah mudik.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati menuturkan, setiap terjadi musim liburan panjang masyarakat pasti melakukan perjalanan. Sehingga, setelah libur panjang selalu terjadi lonjakan kasus.
“Beberapa kali libur panjang dan di setiap kali terjadi itu masyarakat pasti melakukan perjalanan, lalu liburan. Apa yang terjadi? dalam waktu seminggu sampai dua minggu setelah libur panjang, itu selalu terjadi lonjakan kasus. Kasus paling tinggi waktu itu mencapai 119% dan kemarin di libur tahun baru lonjakannya mencapai 78%,” tuturnya, Jumat (7/5/2021).
Menurut dia, hal ini merupakan sesuatu yang bisa dikendalikan. Karena, pada saat ini kasus Covid-19 di Indonesia bisa dibilang sudah mulai melandai.
Akan tetapi, ketika masyarakat dibiarkan melakukan perjalanan secara masif di saat musim libur panjang, dikhawatirkan akan terjadi lonjakan kasus lebih besar dibanding sebelum-sebelumnya.
Belajar dari pengalaman negara-negara lain misalnya di India dan juga Malaysia, kasus positif Covid-19 sudah mulai naik kembali. “Di India hampir mirip karakteristiknya dengan kita. Penduduknya banyak dan mereka juga punya ritual-ritual keagamaan yang kemudian relaksasi dilakukan. Perjalanan dibolehkan, kegiatan musik boleh, serta kegiatan agama diperbolehkan. Dan akibatnya seperti sekarang,” pungkas dia.
(SANDY)