Kemenhub Minta Pemda Subsidi Angkutan Umum Perkotaan Mulai 2026
Targetnya pada 2026, Pemerintah Pusat tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk subsidi angkutan umum perkotaan.
IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendorong Pemerintah Daerah untuk mengambil alih program Buy The Service (BTS) atau subsidi angkutan umum perkotaan.
Targetnya pada 2026, Pemerintah Pusat tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk subsidi angkutan umum perkotaan.
Direktur Angkutan Jalan, Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Ernita Titis Dewi, mengatakan program BTS yang sudah berjalan 5 tahun sejak 2020 saat ini sudah ada beberapa trayek yang diambil alih atau didanai lewat APBD.
Harapannya, hal serupa dapat ditiru daerah lain sehingga porsi alokasi APBN berkurang untuk subsidi angkutan umum.
"Kami akan mengevaluasi kembali, apakah tahun depan, kami berharapnya tahun depan sudah full take over (program BTS) oleh Pemerintah Daerah," ujar Ernita dalam media briefing di Kantor Kemenhub, Selasa (14/1/2025).
Berdasarkan data Kemenhub, sejak 2022 jumlah koridor yang mendapatkan subsidi BTS terus mengalami penurunan.
Pada 2022, sebanyak 51 koridor dari 10 kota dengan anggaran Rp552,91 miliar. Kemudian pada 2023 jumlah koridor yang mendapatkan layanan BTS berkurang menjadi 48 koridor dengan anggaran Rp582,98 miliar.
Selanjutnya, pada 2024 kembali dikurangi menjadi 46 koridor untuk 11 kota dengan alokasi anggaran Rp437,89 miliar.
Terakhir, pada 2025 ini jumlah layanan BTS dipangkas signifikan menjadi tersisa Rp12 koridor untuk 8 kota baru dengan alokasi anggaran Rp177,49 miliar.
Ernita menyebut pemangkasan koridor yang dilakukan sejak 2022 itu dikarenakan ada beberapa koridor yang berhasil diambil alih oleh Pemda. Sehingga sudah tidak lagi mendapatkan subsidi dari Pemerintah Pusat.
Alasan lain pengurangan jumlah koridor yang dilayani BTS dari Pemerintah pusat tidak dapat dipungkiri terkait adanya penurunan kumulatif pagu anggaran Kementerian Perhubungan, terutama pada 2025.
"Mungkin tidak hanya di Kementerian Perhubungan ya, mungkin di semua Kementerian/Lembaga lain juga berkurang jumlah anggaran di 2025. Jadi kalau di Kementerian Perhubungan itu dari 2024 ke 2025 berkurang sekitar Rp7 triliun secara menyeluruh," kata Ernita.
(NIA DEVIYANA)