ECONOMICS

Kemenhub Persilahkan Mudik, Potensi Perputaran Uang Bisa Capai Rp10 Triliun

Michelle Natalia 17/03/2021 11:45 WIB

Potensi perputaran uang saat mudik bisa mencapai Rp 10 triliun dari transportasi hingga kawasan pariwisata.

Potensi perputaran uang saat mudik bisa mencapai Rp 10 triliun dari transportasi hingga kawasan pariwisata. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Berbanding terbalik dengan tahun lalu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak melarang masyarakat untuk menjalankan tradisi mudik lebaran pada 2021. Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet mengatakan jika potensi perputaran uang saat mudik bisa mencapai Rp 10 triliun.

Dia mengatakan, kebijakan memperbolehkan mudik ada plus dan minusnya. "Kita mulai dari plusnya terlebih dahulu, dengan diperbolehkannya mudik tentu ada potensi aktivitas perekonomian baik itu dari asal pemudik ke daerah tujuan mereka," ujar Yusuf kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Rabu(17/3/2021). 

Dia menyebutkan, efek pengganda ekonomi menjadi sangat banyak, mulai dari misalnya dari tiket transportasi yang mereka spending, kemudian ke warung-warung sekitar stasiun/bandara/pelabuhan tempat para pemudik akan berangkat dan tiba nantinya, dan tempat-tempat wisata di daerah pemudik.  "Sebuah kajian menunjukkan perputaran uang dari kegiatan mudik mencapai Rp10 triliun," tambah Yusuf. 

Sementara itu, berdasarkan data uang beredar di masyarakat di periode lebaran di tahun 2019 dan 2020, menunjukkan ada pertambahan uang beredar di kisaran Rp5 triliun hingga Rp70 triliun. 

Namun demikian, Yusuf menegaskan bahwa salah satu potensi sisi negatif dari kebijakan membolehkan mudik tentu ada pada potensi penyebaran kasus Covid-19.  "Apalagi dari episode sebelumnya, ketika libur cuti bersama dibuka di tahun lalu terjadi kenaikan angka kasus Covid-19. Tentu ini perlu diantisipasi agar tidak terulang kembali," tukasnya. (TIA)

SHARE