Kemenkes: Hanya Pasien Gejala Sedang, Berat atau Kritis yang Dirawat di RS!
Kemenkes telah berupaya melakukan konversi tempat tidur dan menambah fasilitas layanan kesehatan darurat. Salah satunya di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.
IDXChannel - Seiring dengan melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia, rawat inap pasien di rumah sakit turut meningkat. Hal itu diungkap Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular sekaligus Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmizi, dalam konferensi pers virtual terbaru.
Dia mengatakan, saat ini lonjakan kasus positif dan peningkatan kasus rawat inap telah terjadi di banyak daerah. Terutama Pulau Jawa yang sedang menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali sejak 3 Juli sampai 20 Juli 2021.
“Situasi saat ini di beberapa wilayah di Pulau Jawa sudah hampir mencapai kapasitas rumah sakit,” kata Siti Nadia seperti dikutip dari konpers Update PPKM Darurat yang disiarkan di YouTube Kemenko Kemaritiman dan Investasi RI, Jumat (9/7/2021).
Menanggapi hal ini, pemerintah melalui Kemenkes telah berupaya melakukan konversi tempat tidur dan menambah fasilitas layanan kesehatan darurat. Salah satunya di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk memastikan hanya pasien dengan gejala sedang dan berat atau kritis yang dirawat di rumah sakit,” ujarnya.
Selain itu, Kemenkes mengimbau agar pasien Covid-19 bergejala ringan atau tanpa gejala untuk melakukan isolasi mandiri atau menggunakan fasilitas isolasi terpusat yang sudah disediakan pemerintah.
“Untuk pasien dengan gejala ringan atau tanpa gejala, kami mengharapkan tetap melakukan isolasi mandiri, baik di rumah atau isolasi di tempat-tempat yang sudah ditentukan atau terpusat,” jelas dia.
Pasien Covid-19 dengan gejala ringan dan tanpa gejala juga dapat menggunakan layanan telemedicine secara gratis. “Dengan layanan ini, diharapkan semua pasien Covid-19 akan mendapatkan pelayanan medis tepat waktu tanpa perlu mengantre di fasilitas layanan kesehatan, sehingga layanan RS dapat diprioritaskan untuk pasien gejala sedang, berat dan kritis," tutupnya. (NDA)