Kemenkeu Benarkan Rafael Alun Mengundurkan Diri dari Ditjen Pajak
Kemenkeu membenarkan bahwa Rafael Alun Trisambodo mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.
IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membenarkan bahwa Rafael Alun Trisambodo mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.
Hal itu disampaikan Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo.
"Benar (Rafael Alun Trisambodo mengundurkan diri)," katanya dalam pesan singkat kepada IDXChannel.com, Jumat (24/2/2023).
Sekadar informasi, pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo tertuang dalam dalam surat terbuka yang ditandatangani di atas materai Rp10 ribu.
Tak hanya itu, surat terbuka ini juga berisi permohonan maaf dari Rafael, baik kepada pihak korban, keluarga korban, dan rekan-rekannya di Ditjen Pajak.
"Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023," ujar Rafael dalam surat terbuka tersebut.
Dia mengatakan, siap untuk mengikuti prosedur pengunduran diri lebih lanjut di Ditjen Pajak. Tak hanya itu, Rafael akan memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) miliknya.
Rafael mengundurkan diri sebagai PNS Ditjen Pajak setelah dicopot dari posisinya sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati.
Pencopotan dan pengunduran diri tersebut adalah buntut dari kasus penganiayaan dan pamer hidup mewah yang dilakukan anaknya Mario Dandy Satrio.
(FAY)