Kemenkeu Buka Suara usai Sri Mulyani Dilaporkan Ombudsman ke Jokowi
Kemenkeu buka suara soal Ombudsman yang melaporkan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR.
IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara soal Ombudsman yang melaporkan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR karena belum menjalankan 9 putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Staf Khusus (Stafsus) Menkeu Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo mengatakan, pihaknya bukan enggan menjalankan kewajiban, namun masih berhati-hati dalam melakukan eksekusi.
"Kemarin sudah disampaikan pada Ombudsman, Kementerian Keuangan bukan tidak mau membayar, tapi ini bentuk kehati-hatian," kata Prastowo kepada wartawan saat di kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis malam (2/3/2023).
Dia menjelaskan, laporan tersebut masih terus didalami oleh satuan tugas (satgas) yang telah dibentuk oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
"Meskipun itu putusan inkrah, kita perlu melakukan pendalaman. Pendalaman ini dilakukan oleh satgas, tim yang dibentuk Kemenko Polhukam dan mereka belum selesai bekerja, maka kami belum berani eksekusi," ucapnya.
Yustinus menuturkan, eksekusi akan didasarkan pada rekomendasi dari satgas, selama belum ada rekomendasi.
"Jadi sebenernya ini kan tinggal soal waktu ya," sambungnya.
Sebelumnya, Ketua Ombudsman , Mokhammad Najih menjelaskan ada 9 putusan pengadilan yang mewajibkan Kemenkeu melakukan pembayaran sejumlah uang kepada masyarakat pelapor. Jika diakumulasikan jumlahnya mencapai Rp258,6 miliar.
(FAY)