ECONOMICS

Kemenkeu Hitung Kerugian Barang Milik Negara Akibat Banjir Sumatera, akan Diklaim Asuransi

Anggie Ariesta 02/12/2025 19:00 WIB

BMN yang telah diasuransikan nantinya akan diajukan klaimnya kepada perusahaan asuransi.

Wamenkeu Suahasil Nazara mengatakan, BMN yang telah diasuransikan nantinya akan diajukan klaimnya kepada perusahaan asuransi. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) segera menghitung total kerugian Barang Milik Negara (BMN) yang terdampak bencana banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. BMN yang telah diasuransikan nantinya akan diajukan klaimnya kepada perusahaan asuransi.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) telah menugaskan Direktorat Barang Milik Negara untuk melakukan perhitungan yang seksama. 

Perhitungan ini mencakup jumlah aset, objek yang rusak, tingkat kerusakan, nilai pertanggungan, hingga biaya yang diperlukan untuk membangun kembali BMN.

"Dan teman-teman industri asuransi pasti kita klaim, karena memang itulah gunanya dilakukan asuransi. Jadi sedang dihitung dengan seksama berapa jumlah aset, berapa objeknya, rusaknya seperti apa, berapa nilai pertanggungan, pasti nanti untuk membangun kembali kita akan minta bantuan selain diluar APBN sendiri,” kata Suahasil dalam Launching Asuransi BMN Preferen dengan Pembiayaan Pooling Fund Bencana di Jakarta, Selasa (2/12/2025).

Program asuransi BMN merupakan strategi pemerintah yang dijalankan sejak 2019 untuk mentransfer risiko bencana atas BMN kepada industri asuransi. Langkah ini merupakan wujud upaya mitigasi pemerintah untuk menjaga ketahanan fiskal saat terjadinya bencana.

Program ini mengandalkan sumber pendanaan dari daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) masing-masing kementerian/lembaga (K/L) dan merupakan bagian dari Strategi Pembiayaan dan Asuransi Risiko Bencana (PARB) yang diluncurkan pemerintah pada 2018.

Suahasil menegaskan bahwa setelah jumlah kerugian selesai dihitung, pemerintah akan segera mengajukan klaim ke perusahaan asuransi.

"Ini adalah bentuk dari kerja sama yang saya ingin, memang ya namanya asuransi meng-cover risiko. Kalau risikonya terjadi dan dianggap bahwa itu adalah dalam coverage risiko, maka menjadi perlindungan terhadap risiko tersebut," kata Suahasil.

Dia mengungkapkan bahwa industri asuransi masih memiliki peluang besar untuk berpartisipasi dalam program asuransi BMN. 

Meskipun nilai pertanggungan asuransi BMN saat ini sudah mencapai Rp61 triliun (dengan premi sebesar Rp100 miliar), nilai aset negara yang berpotensi diasuransikan mencapai Rp250 triliun.

Pada 2019, nilai asuransi BMN baru mencapai Rp10,73 triliun, yang menunjukkan adanya peningkatan signifikan pada 2025.

"Industri asuransi siap-siap, bukan hanya menerima premi, tetapi juga siap-siap membangun, membuat produk, membangun tata kelola," kata Suahasil.

(NIA DEVIYANA)

SHARE