ECONOMICS

Kemenkeu Sebut SPPA BEI Dukung Pembiayaan APBN

Suparjo Ramalan 06/01/2024 04:01 WIB

Kemenkeu menyebut Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) mendukung pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Kemenkeu Sebut SPPA BEI Dukung Pembiayaan APBN. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Deni Ridwan, mengatakan Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) mendukung pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Bahkan melalui hal itu, turut mendukung pengembangan Surat Utang Negara (SUN) di pasar sekunder. Menurutnya, SPPA saat ini menjadi infrastruktur teknologi dan informasi yang dipilih oleh DJPPR Kemenkeu sebagai sarana penyelenggaraan sistem dealer utama dalam mempertemukan transaksi Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS).

Adapun, SPPA diluncurkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) pada November 2020 lalu. Peluncuran tersebut merupakan awal dari era baru perdagangan EBUS, di mana SPPA hadir sebagai sebuah platform perdagangan elektronik resmi pertama untuk transaksi EBUS di pasar sekunder Indonesia.

“Kami mendukung pengembangan SPPA yang dilakukan BEI karena sejalan dengan strategi nasional pengembangan dan pendalaman pasar keuangan, dan optimalisasi SPPA dapat membantu pembentukan harga SBN yang wajar dan transparan (fair price discovery) di pasar sekunder,” ujar Deni kepada wartawan, Jumat (5/1/2024).

Menurut Deni, SPPA tidak hanya menjadi wadah perdagangan elektronik bagi Efek Bersifat Utang dan Sukuk, termasuk Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), di pasar sekunder, tetapi juga memegang peran strategis dalam peningkatan kinerja dan pengawasan dealer utama.

“Selain itu, SPPA juga telah memfasilitasi pemenuhan kewajiban Dealer Utama SUN dan SBSN untuk menyampaikan kuotasi harga harian SUN dan SBSN seri benchmark, sehingga turut berperan dalam menciptakan pasar SBN sekunder yang transparan, aktif, dan likuid,” imbuhnya.

Dia mengatakan kehadiran SPPA tidak hanya berdampak dari sisi perdagangan yang manfaatnya langsung dirasakan oleh pelaku pasar. Menurutnya, SPPA juga membantu DJPPR untukmelakukan pengawasan dan evaluasi kinerja Dealer Utama.

“Sehingga investor tidak perlu melaporkan transaksi efek yang dilakukannya secara manual. Hal ini berpotensi meningkatkan minat investor untuk bertransaksi efek di SPPA dan membantu pengembangan dan pertumbuhan pasar EBUS di Indonesia,” kata dia.

Lebih lanjut lagi, Deni berharap BEI dapat terus mengembangkan dan menyempurnakan SPPA ke depannya, sehingga dapat menjadi one-stop platform yang digunakan oleh pelaku pasar dalam melakukan transaksi jual beli SBN dan efek bersifat utang lainnya di pasar sekunder.

“Harapan saya, semakin banyak investor dan pelaku pasar keuangan melakukan transaksi SBN melalui platform SPPA ini sehingga pembentukan harga SBN yang wajar di pasar sekunder dapat terlaksana secara efektif dan efisien,” ujarnya.

(FRI)

SHARE