ECONOMICS

Kemenkeu Tegaskan Utang Kereta Cepat Tak Ditanggung APBN

Anggie Ariesta 10/10/2025 15:13 WIB

Pendanaan proyek Whoosh sepenuhnya ditanggung oleh konsorsium badan usaha Indonesia dan China.

Kemenkeu Tegaskan Utang Kereta Cepat Tak Ditanggung APBN (Foto: dok Freepik)

IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan, utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) bukan tanggungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto menjelaskan, pendanaan proyek KCJB sepenuhnya ditanggung oleh konsorsium badan usaha Indonesia dan China. 

Dalam hal ini, Konsorsium Indonesia dimiliki oleh PT Kereta Api Indonesia (PT KAI). Suminto menyebut, status proyek KCJB adalah murni business to business (B2B) yang dikelola oleh konsorsium badan usaha.

"Kereta cepat Jakarta-Bandung itu kan business to business, jadi untuk kereta cepat Jakarta-Bandung itu tidak ada utang pemerintah," tegas Suminto dalam Media Gathering APBN 2026 di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).

Suminto menambahkan, seluruh kewajiban, baik porsi ekuitas (equity) maupun pinjaman, berasal dari badan usaha, bukan pemerintah.

"Jadi perbedaan kereta cepat Jakarta-Bandung yang ada porsi equity dan ada porsi pinjamannya itu, kesimpulannya adalah equity dan pinjaman dari badan usaha, jadi tidak ada pinjaman pemerintahnya," tutur Suminto.

Adapun utang proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) mencapai Rp116 triliun atau sekitar USD 7,2 miliar. Jumlah ini merupakan total utang yang ditanggung oleh konsorsium BUMN Indonesia melalui PT KAI dan belum termasuk biaya tambahan lainnya. Utang itu membengkak akibat adanya cost overrun atau pembengkakan biaya proyek. 

(DESI ANGRIANI)

SHARE