ECONOMICS

Kemenkomdigi Restui Merger XL dan Smartfren

M Fadli Ramadan 17/04/2025 19:59 WIB

Pihaknya memberikan restu setelah melakukan pertemuan dengan pihak XL Smart.

Kemenkomdigi Restui Merger XL dan Smartfren (FOTO:MNC Media)


IDXChannel - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) merestui merger antara PT XL Axiata Tbk, PT Smartfren Telecom Tbk, dan PT Smart Telecom, yang kini menjadi PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan pihaknya memberikan restu setelah melakukan pertemuan dengan pihak XL Smart. Pertemuan ini juga memastikan seluruh pengguna dapat merasakan kualitas layanan lebih baik.

"Proses ini berlangsung cukup panjang, dan semua telah dilengkapi. Maka hari ini kami setelah verifikasi faktual dengan bertemu, kami prinsipnya memberikan persetujuan kepada PT XLSmart Telecom Sejahtera," kata Meutya Hafid di Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Menkomdigi meminta kepada pihak XLSmart Telecom Sejahtera untuk memastikan tak ada gangguan layanan dalam proses merger ini. Sebab, dari ketiga entitas tersebut terdapat lebih dari 90 juga pengguna aktif di seluruh Indonesia.

"Dan juga kita tentu menantikan betul bahwa layanan harus terjaga secara lebih baik, efisien, inklusif, dan terjangkau. Jadi kita pastikan tidak akan terganggu bahkan tentu yang kita ingin pastikan juga layanannya bisa lebih baik ke depan," ujar Meutya.

Persetujuan ini juga memberikan beberapa syarat kepada seperi penambahan Base Transceiver Station (BTS) sebanyak 8.000 unit. Selain itu juga peningkatan kecepatan jaringan sampai dengan 16 persen pada 2029.

XLSmart nantinya akan mengembalikan 2x7,5 MHz pada pita frekuensi 900 MHz kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai salah satu syarat merger. Pengembalian dilakukan setelah pemerintah melakukan kalkulasi terkait kebutuhan spektrum frekuensi perusahaan gabungan tersebut. 

Pita frekuensi 900 MHz juga akan memberi dampak positif bagi perusahaan. Sebab, perusahaan dapat lebih fokus dalam menyiapkan investasi dan dana untuk pengembangan layanan data berbasis 4G dan 5G.


(kunthi fahmar sandy)

SHARE