Kemenlu Minta Arab Saudi Cabut Larangan Warganya Masuk RI
Kementerian Luar Negeri meminta pemerintah Arab Saudi mengkaji ulang larangan warganya bepergian ke 15 negara termasuk diantaranya ke Indonesia karena covid-19.
IDXChannel - Kementerian Luar Negeri meminta pemerintah Arab Saudi mengkaji ulang larangan warganya bepergian ke 15 negara termasuk diantaranya ke Indonesia karena covid-19.
Hal tersebut seperti diungkapkan, Jubir Kemlu RI, Teuku Faizasyah. Ia mengungkapkan, telah meminta kepada pemerintah Arab Saudi untuk mengkaji ulang larangan berpergian warga negaranya ke Indonesia dan 15 negara lainnya.
Menurutnya Indonesia kini sudah telah berhasil menekan lajur covid-19 dibandingkan sebelumnya.
"Indonesia sudah menyampaikan ke pihak Saudi bahwa penanganan COVID RI sudah berhasil menekan angka kasus positif dan bahkan kondisi di tanah air sudah jauh lebih baik dari banyak negara dunia pada umumnya,"kata Teuku dalam pesan singkatnya kepada MNC Portal, Senin,(23/05/2022).
Diketahui, Arab Saudi masih melarang warganya untuk berpergian ke Indonesia dan 15 negara lainnya.
Hal ini dikarenakan berdasarkan laporan Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) Arab Saudi pada Sabtu,(21/05/2022) lalu menyebutkan kasus Covid-19 dianggap masih tinggi di beberapa negara tersebut.
Sementara menurut laporan Saudi Gazette, lima belas negara lainnya yaitu Armenia, Afghanistan, Belarus, Ethiopia, Iran, India, Lebanon, Libya, Republik Demokratik Kongo, Suriah, Somalia, Turki,Vietnam, Venezuela dan Yaman. (RAMA)