ECONOMICS

Kemenperin Bakal Tambah Jenis Produk Impor yang Dilarang Berjualan di Pasar RI

Heri Purnomo 03/11/2023 12:02 WIB

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bakal menambah jenis barang impor untuk berjualan di pasar domestik.

Kemenperin Bakal Tambah Jenis Produk Impor yang Dilarang Berjualan di Pasar RI. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bakal menambah jenis barang impor untuk berjualan di pasar domestik. Hal itu dalam rangka melindungi pengusaha lokal agar mendapatkan pasar di dalam negeri.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menjelaskan sebelumnya memang sudah ditetapkan oleh pemerintah jenis-jenis barang impor yang dilarang berjualan dari dalam negeri. Hal itu diharapkan mampu membantu melindungi pasar industri dalam negeri.

Berdasarkan kesepakatan lewat rapat terbatas bersama beberapa menteri kabinet Indonesia Maju beberapa waktu lalu, barang impor yang dilarang masuk pasar domestik meliputi mainan anak-anak, elektronik, alas kaki, kosmetik, barang tekstil, obat-obatan tradisional dan suplemen kesehatan, pakaian jadi dan aksesorisnya, dan juga produksi tas.

Agus menuturkan, jumlah komoditas atau barang impor bakal ada penambahan selain delapan jenis barang di atas. Karena menurutnya masih banyak industri di dalam negeri yang tengah mengalami perlambatan karena terdampak langsung dari adanya barang impor.

"Dari 8 yang diputuskan ratas presiden, itu kami mengusulkan penambahan, itu yang sedang dibicarakan. Banyak penambahan, pokoknya yang kami lihat mereka (industri) sedang terdampak berat terhadap banjir impor," ujarnya saat ditemui di kantornya, Kamis (2/11/2023).

Lebih lanjut, Agus mencontohkan setidaknya ada tiga produk impor lagi yang akan dilarang berjualan dipasar dalam negeri, selain yang diputuskan dalam ratas sebelumnya. 

Misalnya, produk industri valve, rockwool, dan produk aki. Namun menurutnya masih banyak lagi industri atau produk impor yang akan dilarang berjualan di pasar domestik.

Kemenperin bakal menimbang kondisi industri terlebih dahulu. Ketiga suatu industri dinilai menghadapi hambatan karena disebabkan oleh membajirnya produk impor, maka produk tersebut otomatis akan dilarang oleh pemerintah berjualan di dalam negeri.

"Itu sudah saya kasih tau contohnya tiga, tapi masih banyak lagi, tapi intinya industri yang terdampak berat akibat membanjirnya barang impor," pungkasnya.

(NIA)

SHARE