Kemenperin: Pemberian Insentif Mampu Membentuk Ekosistem Kendaraan Listrik
Pemberian insentif menjadi salah satu upaya untuk membentuk suatu ekosistem kendaraan listrik dan mendorong masifnya penggunaan kendaraan listrik di masyarakat.
IDXChannel - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan, aturan pemberian insentif untuk pembelian kendaraan listrik diharapkan bisa rampung pada tahun ini. Saat ini aturan itu masih dihitung oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Dirjen Ilmate) Kemenperin, Taufiek Bawazier menerangkan, pemberian insentif menjadi salah satu upaya untuk membentuk suatu ekosistem kendaraan listrik dan mendorong masifnya penggunaan kendaraan listrik di masyarakat.
"(Aturan) insentif saat ini posisinya sudah di Kementerian Keuangan, kami hanya mengusulkan, stimulus pemerintah itu penting, untuk menumbuhkan ekosistem kendaraan listrik," ujar Taufik Bawazier dalam sesi diskusi pada acara IIMS 2023, Jakarta, Senin (20/2/2023).
Taufik menjelaskan, saat ini masyarakat Indonesia sebagaian besar menilai membeli kendaraan merupakan sebuah aset. Sehingga ketika membeli sebuah kendaraan, konvensional maupun listrik memikirkan after sales atau nilai jual setelah kendaraan tersebut digunakan menjadi pertimbangan berat.
Taufik menilai, ekosistem dapat terbentuk jika sudah banyak masyarakat yang mulai beralih meninggalkan kendaraan konvensional untuk menggunakan kendaraan listrik.
"Makanya financial support dalam pembelian mobil dan sepeda motor listrik menjadi sangat penting, untuk membentuk ekosistemnya," sambung Taufik.
Menurutnya, untuk melakukan transformasi kendaraan untuk menggunakan bahan bakar yang lebih bersih, diperlukan dukungan dari pemerintah dan masyarakat. Sedangkan pemerintah sudah siap dari sisi regulasi, terutama untuk mendorong produktivitas kendaraan listrik.
"Tinggal kita melihat masyarakat, kalau di Indonesia boleh kita sampaikan bahwa, purchasing power sangat menentukan atau kapabilitas dari personal," lanjutnya.
Pada kesempatan tersebut, Taufik juga melaporkan bahwa saat ini penggunaan kendaraan listrik sudah mulai bertumbuh. Momentum tersebut yang hendak dimanfaatkan pemerintah untuk mendorong masyarakat menggunakan kendaraan listrik.
"Kalau kita lihat penjualan sepeda motor listrik tahun 2021 itu hanya 26 ribu tahun 2022 sudah 36 ribu," pungkasnya.
(YNA)