KemenPUPR akan Ubah Metode Lelang, Tender Dilakukan jika Tanah Sudah Bebas 100 Persen
KemenPUPR akan mengubah metode lelang untuk proyek-proyek yang akan dikerjakan lewat skema KPBU.
IDXChannel - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengubah metode lelang untuk proyek-proyek yang akan dikerjakan lewat skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU).
Salah satunya adalah menyoal pembebasannya lahan yang ditargetkan rampung seluruhnya, baru masuk proses lelang.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Herry Trisaputra mengatakan, saat ini memang mekanisme lelang proyek dilakukan sejalan dengan proses pembebasan lahan.
"Kita melakukan pengadaan setelah pelelangan atau penetapan lokasi, ke depan kita bahkan kalau bisa tanah itu 100% sebelum pelelangan," kata Herry usai acara Creative Infrastructure Financing Day di Kementerian PUPR, Rabu (13/12/2023).
Menurutnya, pembebasannya lahan menjadi faktor utama dalam memberikan kepastian bagi proyek-proyek yang dibangun. Terutama untuk mengantisipasi adanya pembengkakan biaya konstruksi akibat harga tanah yang makin lama makin mahal.
"Ke depan kita harapkan, pelelangan tanah itu dilakukan tiga tahun sebelumnya (mulai konstruksi)," sambung Herry.
Herry mejelaskan, saat ini memang mekanisme lelang di Indonesia sendiri berjalan seiring proses pembebasan lahan. Hal itu untuk mempercepat proses konstruksi agar segera dilakukan dan diharapkan bisa terus berjalan seiring pembebasan lahan dilakukan.
Sementara itu, dari sisi pertumbuhan populasi yang makin meningkat tentunya membutuhkan penambahan infrastruktur. Terutama peningkatan jaringan konektivitas jalan tol dalam rangka meningkatkam pertumbuhan dan sebagai instrumen pemerataan ekonomi.
"Kita itu tidak punya tanah hari ini, kalau nunggu semua tidak punya stok tanah, sedangkan infrastruktur harus dibangun," katanya.
(NIY)