ECONOMICS

KemenPUPR Minta Pemda DKI hingga Bekasi Setop Pemakaian Air Tanah

Suparjo Ramalan 04/10/2021 19:51 WIB

KemenPUPR mencatat perlunya penyetopan penggunaan air tanah di beberapa kawasan Jabodetabek.

KemenPUPR Minta Pemda DKI hingga Bekasi Setop Pemakaian Air Tanah(Dok.MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat perlunya penyetopan penggunaan air tanah di beberapa kawasan Jabodetabek. Seperti DKI Jakarta, Bekasi, dan Karawang.

Langkah tersebut untuk mengantisipasi penurunan permukaan tanah di Jakarta yang saat ini sudah terjadi. Sebagai gantinya, pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) DKI Jakarta, Bekasi, dan Kerawang akan menyediakan air minum yang berasal dari air baku yang bersumber dari Kawasan Jatiluhur. 

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Diana Kusumastuti menyebut, pihaknya sudah mendiskusikan hal tersebut dengan pemda setempat. Baik perihal ide dan langkah teknis yang dilakukan ke depannya. 

"Tapi kita sedang melakukan pembahasan-pembahasan dan penyusunan ide-idenya. Dan mudah-mudahan ini nanti segera kita manfaatkan COD-nya di tahun 2024," ujar Diana, Senin (4/10/2021).

Meskipun pemerintah harus menggelontorkan dana yang tidak sedikit, Diana menilai, upaya itu harus direalisasikan. 

"Biaya besar untuk itu, biayanya cukup banyak dan itu ada beberapa dilakukan oleh PKBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha), bukan Kementerian PUPR saja, bersama-sama DKI, Bekasi, Karawang, dan juga ada Kementerian Keuangan," katanya. 

Tak hanya itu, Kementerian PUPR pun mencatat perlunya dilakukan harvesting atau penampungan air hujan setiap bangunan melalui kavling untuk menyediakan stok air. 

"Harvesting itu artinya masing-masing bangunan itu harus menyimpan air di dalam kavling-kavlingnya, ini untuk menyediakan air di dalam," tutur dia. 

(IND) 

SHARE