Kemensos Akui Terima Banyak Aduan Pendamping Sosial Selewengkan Bansos
Kementerian Sosial (Kemensos) RI tengah merevisi permensos yang bertujuan untuk menjerat para pendamping sosial ketika melakukan penyalahgunaan wewenang.
IDXChannel - Kementerian Sosial (Kemensos) RI tengah merevisi permensos yang bertujuan untuk menjerat para pendamping sosial ketika melakukan penyalahgunaan wewenang. Hal itu dilakukan karena banyaknya laporan terkait penyalahgunaan wewenang pendamping sosial saat salurkan bansos.
Hingga kini Kemensos menggunakan Permensos nomor 1 tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan (PKH) dan Permensos Nomor 20 tahun 2019 untuk Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Dan berpedoman pada aturan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).
Staff Khusus Menteri (SKM) Bidang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial, Luhur Budijarso Lulu mengatakan saat ini pendamping sosial yang menyalahgunakan wewenang langsung diberhentikan. Nantinya di Permensos baru akan ditambahkan ketentuan agar pendamping sosial mengembalikan kerugian negara.
"Betul sedang dalam proses revisi untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan di lapangan supaya tidak ada lagi celah untuk pendamping,"papar Luhut saat ditemui dalam acara konferensi sentra vaksinasi IPSM, Rabu,(11/08/2021).
Revisi ini dilakukan karena banyaknya laporan terkait penyalahgunaan wewenang pendamping sosial."Jumlahnya sebenarnya saya gabisa sebutkan karena memang bergerak terus, laporan juga setiap hari ada kita terima, semua kita tindaklanjuti. Kalau betul Kita teruskan proses ke aparat hukum kalau ndak ya kita klarifikasi,"jelasnya.
Menurutnya untuk bansos BPNT terjadi penyalahgunaan dalam penyalurannya dan untuk PKH terjadi pada penguasaan atas kartu ATM keluarga penerima manfaat.
"Sebenarnya dua-duanya, PKH dan BPNT itu beririsan ada sekitar 10 juta hampir seluruh penerima PKH juga menerima bpnt jadi sangat rawan sekali meskipun sebenarnya tugasnya sudah di pisah yang jadi pendamping PKH ya PKH aja, bpnt sendiri,"urainya.
Ia pun berpesan agar media maupun masyarakat untuk terus mengawasi pelaksanaan bantuan sosial di sekitarnya, "Sampaikan saja kami, kami Buka hotlinenya. whistleblower itu sekarang sudah terintegrasi dengan KPK Jadi silakan kalau ada apa-apa kita buka semua tidak ada yang kita tutupi,"tegasnya.(TIA)