ECONOMICS

Kementan Stop Impor Daging Domba Demi Lindungi Peternak Lokal

Tangguh Yudha 02/12/2024 11:15 WIB

Kementan memutuskan untuk menghentikan sementara impor daging domba di tengah tingginya suplai.

Kementan memutuskan untuk menghentikan sementara impor daging domba di tengah tingginya suplai. (Foto: MNC Media)

IDXChannel -  Kementerian Pertanian (Kementan) memutuskan untuk menghentikan sementara impor daging domba di tengah tingginya suplai. Hal ini dilakukan untuk melindungi peternak lokal dari persaingan usaha yang tidak sehat.

“Kami stop sementara pengeluaran rekomendasi impornya agar harga daging domba impor tidak menekan peternak. Ini upaya kami melindungi peternak agar usahanya terus berjalan,” ujar Menteri Pertanian, Amran Sulaiman di Jakarta dikutip Senin (2/12/2024).

Amran mengatakan, keputusan menyetop sementara impor daging domba dilakukan setelah Kementan menggelar audiensi dengan Himpunan Peternak Domba dan Kambing Indonesia (HPDKI) pada 18 November 2024.

Selain itu, kata dia, audiensi ini juga diperkuat dengan rembuk nasional yang digelar Kementan di Boyolali, Jawa Tengah tiga hari kemudian. Pada 24 November, Kementan juga mengadakan inspeksi mendadak atau sidak ke 13 gudang importir untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Dalam pertemuan dengan importir daging, Mentan Amran mewajibkan importir menandatangani surat pernyataan bermaterai.Pernyataan itu memuat tiga poin utama, yakni kewajiban melaporkan realisasi impor dan stok secara berkala, larangan mendistribusikan daging impor ke pelaku UMKM seperti restoran dan pedagang kecil, serta komitmen untuk merealisasikan impor sesuai rekomendasi tanpa mengganggu pasar lokal.

“Kami tidak berkompromi soal keberlanjutan usaha peternakan rakyat. Kebijakan ini kami rancang untuk melindungi peternak lokal yang menjadi tulang punggung industri peternakan,” ujar Amran.

Selain menata kebijakan domestik, Mentan menyatakan bahwa pihaknya juga mempercepat harmonisasi regulasi ekspor domba dan kambing ke Malaysia dan Brunei. Langkah ini bertujuan membuka kembali akses pasar internasional sekaligus menyerap surplus produksi dalam negeri.

Dia pun optimistis, kebijakan ini mampu menjaga keseimbangan kebutuhan pasar domestik, mengurangi ketergantungan pada daging impor, dan memperkuat daya saing subsektor peternakan nasional.

(Rahmat Fiansyah)

SHARE