ECONOMICS

Kementerian ESDM Tegaskan Awasi Ketat Kegiatan Tambang di Raja Ampat

Febrina Ratna Iskana 08/06/2025 14:20 WIB

Kementerian ESDM menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh kegiatan pertambangan di Kabupaten Raja Ampat, Papua, berjalan sesuai ketentuan UU.

Kementerian ESDM Tegaskan Awasi Ketat Kegiatan Tambang di Raja Ampat. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh kegiatan pertambangan di Kabupaten Raja Ampat, Papua, berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Hal ini termasuk aspek perlindungan lingkungan hidup dan keberlanjutan wilayah pesisir serta pulau-pulau kecil.

Kementerian ESDM juga menyatakan seluruh kegiatan pertambangan di Raja Ampat diawasi secara ketat dan transparan.

>

Pengawasan mencakup aspek legalitas, perlindungan lingkungan, serta kepatuhan terhadap kawasan konservasi dan hutan lindung.

Evaluasi juga dilakukan sesuai Undang-Undang No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, yang mewajibkan reklamasi dilakukan dengan mempertimbangkan manfaat teknis, lingkungan, dan sosial.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga telah melakukan kunjungan langsung ke Pulau Gag pada Sabtu (7/6/2025) untuk meninjau kegiatan pertambangan dan mendengarkan langsung aspirasi masyarakat setempat.

"Saya datang ke sini untuk melihat langsung situasi di lapangan dan mendengarkan masyarakat. Hasilnya akan diverifikasi dan dianalisis oleh tim inspektur tambang," ujar Bahlil dalam keterangan resmi, Minggu (8/6/2025).

Kementerian ESDM telah menurunkan tim inspektur tambang untuk melakukan evaluasi teknis terhadap seluruh Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Raja Ampat.

Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar kebijakan dan keputusan lebih lanjut dari Menteri ESDM. Pemerintah menegaskan bahwa meskipun seluruh perusahaan telah memiliki izin resmi, evaluasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga keseimbangan antara keberlanjutan lingkungan dan kegiatan ekonomi.

(Febrina Ratna Iskana)

SHARE