Kementerian LHK Ganjar Delapan Pabrik SIG dengan Penghargaan PROPER Hijau
penghargaan PROPER Peringkat Emas diberikan kepada perusahaan yang secara konsisten telah menunjukkan keunggulan lingkungan.
IDXChannel - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) secara resmi memberikan penghargaan kepada delapan pabrik di bawah kendali PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) atau juga dikenal dengan nama Semen Indonesia Group (SIG).
Penghargaan yang dianugerahkan tersebut merupakan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) Tahun 2022 dari Kementerian LHK.
Delapan penghargaan yang diberikan meliputi satu penghargaan peringkat emas yang diterima oleh pabrik PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI), dan tujuh lagi penghargaan peringkat hijau.
Untuk penghargaan PROPER Emas diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin kepada Direktur Utama SBI, Lilik Unggul Raharjo, di Istana Wakil Presiden, Jakarta, pada Kamis (29/12/2022).
Sedangkan tujuh pabrik SIG yang menerima penghargaan PROPER Hijau meliputi Pabrik Tuban (SIG), Pabrik Indarung (PT Semen Padang), Pabrik Pangkep (PT Semen Tonasa), Pabrik Rembang (PT Semen Gresik), Pabrik SBI yang berada di Narogong dan Tuban, serta Pabrik Lhoknga yang dioperasikan oleh PT Solusi Bangun Andalas.
"Kami sukses menjadi perusahaan semen satu-satunya yang berhasil meraih penghargaan PROPER Peringkat Emas. Ini tentu menjadi kebanggaan bagi kami, sekaligus bukti keseriusan perusahaan dalam menciptakan perlindungan lingkungan dan tanggung jawab sosial yang berkelanjutan,” ujar Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni, dalam keterangan resminya, Sabtu (31/12/2022).
Menurut Vita, prestasi ini melengkapi capaian SIG sepanjang tahun 2022, yang menjadi pengakuan atas bukti komitmen dan konsistensi perusahaan dalam penerapan prinsip industri hijau sejalan dengan visi dan strategi keberlanjutan yang telah ditetapkan oleh perusahaan.
Sebagai informasi, penghargaan PROPER Peringkat Emas diberikan kepada perusahaan yang secara konsisten telah menunjukkan keunggulan lingkungan dalam proses inovasi dan jasa, keunggulan inovasi sosial serta melakukan bisnis yang beretika dan bertanggung jawab terhadap masyarakat.
Sementara PROPER Peringkat Hijau diberikan kepada perusahaan yang telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan dalam peraturan (beyond compliance), melalui pelaksanaan sistem pengelolaan lingkungan dan memanfaatkan sumber daya secara efisien serta melaksanakan tanggung jawab sosial dengan baik.
“Pencapaian ini semakin memacu SIG untuk terus meningkatkan operasional yang berwawasan lingkungan, untuk mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) guna menciptakan kehidupan yang lebih baik untuk generasi saat ini dan yang akan datang,” tutur Vita.
Bagi SIG, Vita menjelaskan, pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan merupakan pertumbuhan yang bertanggung jawab bagi semua pemangku kepentingan yang dicapai dengan penerapan prinsip lingkungan, sosial dan tata kelola (ESG) dalam strategi bisnis usaha. Strategi ini menjadi komitmen dan diberlakukan bagi seluruh unit bisnis SIG.
Sebagai contoh, SBI Pabrik Cilacap, mendukung strategi keberlanjutan SIG melalui berbagai inisiatif, antara lain penggunaan energi baru terbarukan (EBT), inisiatif pengurangan konsumsi air, pengelolaan limbah dan sampah, pengurangan emisi konvensional dan CO2, konservasi sumber daya alam, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Inisiatif pengurangan emisi CO2 salah satunya melalui pemanfaatan teknologi Refuse-Derived Fuel (RDF), sebagai upaya pengelolaan sampah berkelanjutan yang mampu mengubah sampah menjadi energi alternatif terbarukan dan menjadi fasilitas mengelola RDF yang pertama di Indonesia. (TSA)