ECONOMICS

Kementerian PU Minta Anggaran Rp291 Triliun di 2027, Baru Rp98,47 Triliun yang Disetujui DPR

Iqbal Dwi Purnama 18/06/2026 04:00 WIB

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyampaikan kebutuhan anggaran untuk 2027 sebesar Rp291 triliun.

Kementerian PU Minta Anggaran Rp291 Triliun di 2027, Baru Rp98,47 Triliun yang Disetujui DPR. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyampaikan kebutuhan anggaran untuk 2027 sebesar Rp291 triliun. Namun, baru 34 persen yang disetujui sebagai pagu indikatif oleh DPR.

Persetujuan tersebut mengacu pada Surat Bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan terkait Pagu Indikatif Belanja Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2027. Dalam dokumen tersebut, kebutuhan anggaran Kementerian PU mencapai Rp291 triliun, sementara pagu indikatif yang disetujui sebesar Rp98,47 triliun.

"Komisi V DPR akan memperjuangkan peningkatan anggaran untuk membiayai program-program prioritas nasional dan program berbasis masyarakat, sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan," kata Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dalam Raker Bersama Menteri PU, Rabu (17/6/2026). 

Pada kesempatan tersebut Menteri PU Dody Hanggodo menambahkan, setiap rupiah anggaran negara yang dikelola kementeriannya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, mulai dari irigasi yang mendukung ketahanan pangan, jalan dan jembatan yang menghubungkan wilayah, layanan air minum dan sanitasi yang layak, hingga penanganan pascabencana.

“Anggaran Kementerian PU harus diwujudkan menjadi layanan kepada masyarakat," kata dia. 

Dody menjelaskan, dari total pagu indikatif 2027 sebesar Rp98,47 triliun tersebut, alokasi terbesar diberikan kepada bidang Prasarana Strategis yakni Rp31,53 triliun. Anggaran ini untuk pembangunan Sekolah Rakyat, rehabilitasi dan renovasi sekolah keagamaan, serta sebagian penanganan prasarana umum di kawasan pasca bencana di Sumatera.

Kemudian pada bidang Bina Marga dialokasikan sebesar Rp29,24 triliun untuk pembangunan dan peningkatan kapasitas jalan, pembangunan dan penggantian jembatan, pembangunan flyover dan underpass, jembatan gantung, serta preservasi jalan dan jembatan.

Sementara itu, bidang Sumber Daya Air dialokasikan sebesar Rp25,44 triliun untuk pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi, pembangunan pengendali banjir, program Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) atau Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI), serta penanganan infrastruktur pascabencana.

Sedangkan bidang Cipta Karya dialokasikan sebesar Rp11,07 triliun untuk pembangunan perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), pengelolaan air limbah dan persampahan, pengembangan kawasan strategis nasional, serta penanganan infrastruktur layanan dasar di kawasan pasca bencana.

Alokasi anggaran untuk Sekretariat Jenderal, Inspektur Jenderal, BPIW, BPSDM, Ditjen Bina Konstruksi, dan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur sebesar Rp1,19 triliun. 

(NIA DEVIYANA)

SHARE