ECONOMICS

Kementerian PU Minta Tambahan Anggaran Rp43,41 triliun di 2026, untuk  Apa Saja?

Iqbal Dwi Purnama 17/11/2025 17:02 WIB

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp43,41 triliun untuk mengakomodir sejumlah proyek di 2026. 

Menteri PU Dody Hanggodo mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp43,41 triliun untuk mengakomodir sejumlah proyek di 2026. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp43,41 triliun untuk mengakomodir sejumlah proyek di 2026

Tambahan anggaran itu akan digunakan untuk kebutuhan pembangunan sekolah rakyat, rehabilitasi madrasah, penanganan inpres irigasi daerah, dan inpres jalan daerah.

Menteri Dody menjelaskan, pada 2026 target pembangunan sekolah rakyat sebanyak 204 unit yang tersebar di seluruh Indonesia. Hal ini sesuai dengan Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Program ini memerlukan tambahan anggaran totalnya Rp13,19 triliun di 2026. Mencakup usulan tambahan untuk melunasi kontrak tahunan (MYC) tahun 2025-2026 sebesar Rp3,19 triliun, dan pengadaan kontrak baru sebesar Rp10 triliun untuk proyek MYC 2026-2027.

"Tahun 2026 kami juga melanjutkan pekerjaan sesuai dengan amanat dari Instruksi Presiden (Inpres)," ujarnya dalam Rapat Kerja Bersama Komisi V DPR RI, Senin (17/11/2025).

Lebih lanjut, Dody menjelaskan untuk rehabilitasi madrasah 2026 memerlukan tambahan anggaran sebesar Rp220 miliar untuk single years contract (SYC). 

Target program rehabilitasi madrasah di 2026 akan menyasar untuk 1.000 unit sekolah. Program rehabilitasi sekolah rakyat ini merupakan amanat dari Inpres 7 Tahun 2025 tentang Percepat Pembangunan & Revitalisasi Sekolah serta Digitalisasi Pembelajaran

"Untuk rehabilitasi madrasah ditargetkan 1.000 unit, teralokasi dalam DIPA 2026 sebesar Rp22 triliun, merupakan kelanjutan MYC. Kemudian Rp277 miliar untuk single years contract tahun 2026," kata dia.

Sementara untuk penanganan jalan daerah yang merupakan Inpres Nomor 11 Tahun 2025, diusulkan tambahan anggaran sebesar Rp15 triliun. Terdiri dari kebutuhan pembayaran kontrak multi years Rp3 triliun, dan pengadaan kontrak baru sebesar Rp12 triliun.

"Penanganan jalan daerah, mencakup penanganan jalan daerah sepanjang 2.191 km, pembangunan jalan daerah 231 km, dan jembatan 589 meter," kata Dody.

Sementara untuk Inpres Irigasi Daerah, diusulkan penambahan anggaran sebesar Rp15 triliun. Dody mengaku belum ada alokasi dari DIPA Kementerian PU 2026 untuk melaksanakan program ini.

"Penanganan irigasi daerah, saat ini belum ada alokasi dari DIPA 2026 namun telah diusulkan tambahan anggaran sebesar 15 triliun yang masih dalam proses pembahasan Bappenas," ucap dia.

(NIA DEVIYANA)

SHARE