ECONOMICS

Kementerian Transmigrasi Targetkan Pemanfaatan SDA untuk Pemberdayaan Ekonomi Transmigran

Rohman Wibowo 04/05/2026 19:19 WIB

Pemanfaatan sumber daya itu mulai dari komoditas pertanian, kekayaan laut hingga sektor minyak dan gas.

Kementerian Transmigrasi Targetkan Pemanfaatan SDA untuk Pemberdayaan Ekonomi Transmigran (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Kementerian Transmigrasi menargetkan efek rambatan atas pemanfaatan sumber daya alam di atas tanah yang berstatus Hak Pengelolaan Lahan (HPL) untuk pemberdayaan ekonomi para transmigran

Pemanfaatan sumber daya itu mulai dari komoditas pertanian, kekayaan laut hingga sektor minyak dan gas.

Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara mengatakan kawasan transmigrasi seperti Sumatera, Kalimatan, Sulawesi dan Papua memiliki keunggulan kompetitif terkait sumber daya alamnya.

Ada potensi migas di Kalimantan Timur, ada komoditas pangan di Papua dan industri ekstraktif semacam pertambangan maupun sawit di Sumatera dan Sulawesi yang bisa terus dikembangkan.

"Jadi, kami dari Transmigrasi sekarang itu betul-betul fokus adalah bagaimana menciptakan pertumbuhan-pertumbuhan ekonomi yang baru sehingga masyarakat yang ada di lokasi tersebut itu bisa bertahan," kata Iftitah dalam jumpa pers di kantor Kementrans, Jakarta, Senin (4/5/2026).

Di sektor migas, pemerintah mencanangkan pengeboran belasan ladang migas baru di Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, yang memiliki nilai ekonomi sebesar Rp2,5 triliun selama enam tahun. Penciptaan lapangan kerja yang menyerap para transmigran bakal dilakukan seiring pengeboran dimulai pada Juni 2026.

"Jika ada penduduk lokal yang nanti lulusan SMK atau misalkan STM yang memang bisa berpotensi untuk diterima bekerja di sana, akan kami latih juga supaya bisa bekerja di sana," kata dia.

"Kemudian juga usaha kecil pasti akan tumbuh, misalkan ekosistem pangannya untuk kebutuhan pangan yang nanti akan iami masukkan ke perusahaan catering-nya misalkan untuk kebutuhan pangan para pekerja ini," tuturnya.

Iftitah menitiberatkan ada 3,2 juta hektare HPL yang dikelola pemerintah untuk tempat hidup baru para transmigran. Perpindahan penduduk ditekankan bukan memindahkan masalah, tetapi menawarkan babak baru kehidupan yang berkelanjutan.

Iftitah menganalogikan sumber migas ini bak menjadi gula, dan para transmigran sebagai semut. Jika biasanya, para transmigran dipersepsikan bertransmigrasi dari satu tempat padat ke tempat lengang tanpa kepastian secara ekonomi, kini sumber daya alam di daerah pindahan bisa menjadi ceruk ekonomi untuk bertahan hidup.

"Hari ini pendekatannya dibalik, tidak lagi memindahkan semut, tetapi bagaimana Kementerian Transmigrasi mencetak gula sehingga semutnya itu bisa datang secara alamiah. Apa yang dimaksud dengan gula hari ini, itu adalah pusat-pusat pertumbuhan ekonomi yang baru," kata dia.

(kunthi fahmar sandy)

SHARE