ECONOMICS

Kemnaker Luncurkan Lima SOP Baru Standardisasi Pelatihan Vokasi, Simak Rinciannya

Iqbal Dwi Purnama 22/09/2025 10:13 WIB

Kemnaker meluncurkan lima Standar Operasional Prosedur baru sebagai pedoman penyelenggaraan pelatihan vokasi di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas.

Kemnaker Luncurkan Lima SOP Baru Standardisasi Pelatihan Vokasi, Simak Rinciannya (Kemnaker)

IDXChannel - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluncurkan lima Standar Operasional Prosedur (SOP) baru sebagai pedoman penyelenggaraan pelatihan vokasi di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP).

Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Agung Nur Rohmad mengatakan, kehadiran SOP ini merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola dan mutu penyelenggaraan pelatihan vokasi di Indonesia.

Hal ini selaras dengan terbitnya Permenaker 6 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi.

"Ini menjadi pedoman bagi seluruh unit pelaksana teknis agar memiliki acuan yang sama, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, hingga tindak lanjut pelatihan," kata Agung dikutip Senin (22/9/2025).

Lebih lanjut, Agung mengatakan, SOP ini diharapkan mampu menjawab tantangan dunia kerja yang semakin dinamis, serta meningkatkan kualitas lulusan agar sesuai dengan kebutuhan industri.

"Dengan adanya standar yang seragam, BPVP di seluruh daerah dapat menyelenggarakan pelatihan secara lebih efektif, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan kompetensi yang dibutuhkan pasar kerja," kata dia.

Sementara itu, Direktur Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan (Binalavogan), Sholahudin mengatakan, paparan teknis implementasi alur SOP, mulai dari tahap pendaftaran, seleksi, hingga evaluasi pelaksanaan pelatihan vokasi sebagai project leader tim penyusun Kepdirjen.

Menurut Sholahudin, dengan diterbitkannya Kepdirjen Binalavotas tentang SOP Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi, pelaksanaan pelatihan vokasi di bawah Kemnaker akan terstandar secara nasional.

"Hal ini sekaligus menunjukkan komitmen Kemnaker dalam memperkuat ekosistem vokasi nasional dan mendorong produktivitas tenaga kerja Indonesia yang kompeten serta berdaya saing global," kata Sholahudin.

Kelima Kepdirjen SOP tersebut meliputi:

1. Kepdirjen Nomor 2/3683/HK.03.01/IX/2025 tentang SOP Rekrutmen Peserta Pelatihan Vokasi di Unit Pelaksana Teknis Bidang Pelatihan Vokasi dan Produktivitas.

2. Kepdirjen Nomor 2/3684/HK.03.01/IX/2025 tentang SOP Pelaksanaan Pelatihan Vokasi di Unit Pelaksana Teknis Bidang Pelatihan Vokasi dan Produktivitas.

3. Kepdirjen Nomor 2/3685/HK.03.01/IX/2025 tentang SOP Verifikasi Proposal Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi di Unit Pelaksana Teknis Bidang Pelatihan Vokasi dan Produktivitas.

4. Kepdirjen Nomor 2/3686/HK.03.01/IX/2025 tentang SOP Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi di Unit Pelaksana Teknis Bidang Pelatihan Vokasi dan Produktivitas.

5. Kepdirjen Nomor 2/3687/HK.03.01/IX/2025 tentang SOP Penelusuran Lulusan Pelatihan Vokasi.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE