ECONOMICS

Kemnaker Perluas Jangkauan Pelatihan Vokasi 2026 Tanpa Batasan Tahun Kelulusan

Iqbal Dwi Purnama 22/03/2026 20:02 WIB

Kebijakan ini diharapkan mampu menjangkau lebih banyak masyarakat, dengan target sebanyak 20.000 peserta dari seluruh Indonesia.

Kemnaker Perluas Jangkauan Pelatihan Vokasi 2026 Tanpa Batasan Tahun Kelulusan

IDXChannel - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperluas jangkauan Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1 dengan menghapus batasan tahun kelulusan.

Kebijakan ini diharapkan mampu menjangkau lebih banyak masyarakat, dengan target sebanyak 20.000 peserta dari seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker Darmawansyah, mengatakan, penghapusan syarat tahun kelulusan menjadi langkah strategis untuk membuka akses pelatihan seluas-luasnya, tidak hanya bagi lulusan baru, tetapi juga lulusan lama yang ingin meningkatkan kompetensi.

“Penghapusan batasan tahun kelulusan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk membuka akses pelatihan seluas-luasnya bagi masyarakat. Siapa pun yang memiliki kemauan untuk meningkatkan keterampilan, kami fasilitasi melalui program ini,” kata Darmawansyah dalam keterangan resmi, Jumat (20/3/2026).

Sebelumnya, program pelatihan vokasi ini hanya diperuntukkan bagi lulusan tahun 2023 hingga 2025. Dengan dihapusnya ketentuan tersebut, seluruh lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat kini memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti pelatihan.

Menurut Darmawansyah, kebijakan ini penting mengingat masih banyak lulusan yang belum sempat mengikuti pelatihan untuk memperkuat bekal kerja. Di sisi lain, kebutuhan dunia kerja terus berkembang dan menuntut keterampilan yang relevan.

“Ini menjadi peluang bagi lulusan lama untuk kembali meningkatkan kompetensinya, sehingga dapat lebih siap memasuki maupun bersaing di dunia kerja,” katanya.

Program pelatihan vokasi Kemnaker dirancang berbasis kebutuhan dunia usaha dan dunia industri (link and match), sehingga peserta dibekali keterampilan yang aplikatif sesuai kebutuhan pasar kerja.

Selain itu, akses pendaftaran juga semakin diperluas. Masyarakat tidak hanya dapat mendaftar melalui Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) atau Balai Latihan Kerja (BLK) milik Kemnaker, tetapi juga melalui BLK yang dikelola pemerintah daerah.

Langkah ini diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan hingga ke berbagai wilayah.

Program ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia berusia minimal 17 tahun dan lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat. Peserta yang lolos akan mendapatkan berbagai fasilitas, antara lain pelatihan gratis, makan siang, bantuan transportasi, perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) melalui BPJS Ketenagakerjaan, serta sertifikat pelatihan dan sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Fasilitas asrama juga tersedia sesuai kriteria dan ketersediaan.

Kemnaker mengajak masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan ini dengan mendaftar melalui platform Skill Hub sebelum batas akhir pendaftaran pada 24 Maret 2026.

"Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Segera lakukan pendaftaran sebelum batas waktu yang telah ditentukan," ujar Darmawansyah.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE