ECONOMICS

Kenaikan Harga BBM Lima Persen Akan Memberatkan Masyarakat  

Arif Budianto/Kontributor 24/07/2022 18:02 WIB

Peneliti Indef menilai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sebaiknya tak lebih besar dari 5 persen karena akan memberatkan masyarakat.

Kenaikan Harga BBM Lima Persen Akan Memberatkan Masyarakat  (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Peneliti Indef menilai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sebaiknya tak lebih besar dari 5 persen karena akan memberatkan masyarakat. Kenaikan ini harus mempertimbangkan kemampuan bayar masyarakat. 

Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad mengatakan, harga BBM memiliki peran penting karena akan berpengaruh terhadap semua lini. Kenaikan BBM sebesar apapun akan memberi pengaruh terhadap inflasi dan daya beli masyarakat, akibat harga yang terus naik. 

"Solusinya, kalaupun ada kenaikan mestinya disesuaikan dengan daya beli masyarakat, misalnya kenaikan maksimal 5 persen, disesuaikan dengan GDP (gross domestik product), " jelas Tauhid pada rilis survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) secara daring, Minggu (24/7/2022). 

Selain itu, pemerintah dan Pertamina mesti memaksimalkan sistem subsidi agar tepat sasaran. Sistem subsidi bisa diberikan berbasis orang, sehingga penerima subsidi jelas dan terukur. Jangan sampai subsidi pemerintah terhadap BBM jebol lebih dari Rp500 triliun. 

"Program alokasi subsidi melalui My Pertamina harus efektif, kalau tidak nanti subsidi Rp500 triliun bisa jebol, " katanya.

Kendati begitu, dia pun menyoroti harga keekonomian BBM produksi Pertamina yang dinilai terlalu tinggi. Dia membanding dengan harga keekonomian BBM negara lain yang bisa ditekan sekecil mungkin. 

"Kenapa harga keekonomian BBM di Indonesia ini sangat tinggi. Padahal ada  beberapa negara bisa rendah. Jadi apakah program BBM kita belum efisien atau kurang tepat sasaran. ini menjadi problem kita, " jelas dia. 

Terkait survei yang menyimpulkan subsidi BBM masih dibutuhkan masyarakat, dia menilai subsidi penting bagi warga miskin. Namun jangan sampai tidak tepat sasaran dan melenakan masyarakat. 

(DES)

SHARE