ECONOMICS

Kenaikan Harga Pertamax Dinilai Ancam Masyarakat Kelas Menengah Bawah, Ini Penjelasannya

Rohman Wibowo 13/06/2026 14:45 WIB

Kenaikan harga Pertamax menjadi Rp16.250 per liter dinilai tidak hanya akan mengubah persepsi masyarakat bahwa inflasi segera terjadi.

Kenaikan Harga Pertamax Dinilai Ancam Masyarakat Kelas Menengah Bawah, Ini Penjelasannya. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Keputusan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax (RON 92) dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter mulai 10 Juni 2026 terjadi secara mendadak. Kenaikan juga terbilang tinggi sekitar 32 persen.

Mencermati hal tersebut, Center of Economic and Law Studies (Celios) menekankan beberapa hal krusial terkait dampaknya.

Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios) Media Wahyudi Askar mengatakan, kenaikan harga Pertamax menjadi Rp16.250 per liter dinilai tidak hanya akan mengubah persepsi masyarakat bahwa inflasi segera terjadi, tetapi turut membuat masyarakat di level kelas menengah-bawah mau tak mau tertekan tingkat pengeluarannya lantaran harus mengeluarkan dana lebih, jika tetap bertahan menggunakan BBM RON 92.

Dia menegaskan, pengguna Pertamax 92 bukan cuma orang kaya, tapi juga kelas menengah rentan yang terdiri dari pekerja, pegawai, guru, pengemudi ojek online (ojol), hingga jutaan kelas menengah yang selama ini memilih BBM yang lebih baik untuk kendaraannya.

"Ketika margin kenaikannya terlalu jauh, opsinya adalah membayar lebih mahal, atau turun ke Pertalite. Turun ke Pertalite juga berarti memperbanyak jumlah pengguna Pertalite yang selama ini mendapatkan subsidi dari Pemerintah.” ujar dia dalam keterangannya, dikutip Sabtu (13/6/2026).

Seturut itu, dia mewanti-wanti soal kenaikan harga Pertamax sebesar 32 persen ke masyarakat bakal berdampak pada merosotnya daya beli di kelompok menengah dan aspiring middle class (menuju kelas menengah), bertambahnya jumlah penduduk rentan miskin, kenaikan harga bahan pangan.

Selain itu, kata dia, juga bakal berpengaruh pada transmisi penyesuaian suku bunga kredit lebih cepat, jumlah PHK melonjak pada kuartal ke-3, meningkatnya kriminalitas dan gejolak sosial.

Sementara itu, Direktur Ekonomi Celios Nailul Huda mengatakan, ketika pemerintah memutuskan menaikkan harga Pertamax 92 tanpa menaikkan harga Pertalite, maka ada konsekuensi kenaikan permintaan Pertalite.

"Akibatnya, kuota Pertalite akan meningkat dan menyebabkan subsidi untuk BBM akan membengkak juga. Pembatasan melalui QR code hanya efektif jika tidak ada kebocoran di lapangan. Pada praktiknya, masih banyak Pertalite yang diperjualbelikan di luar SPBU," kata dia.

Senanda, Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira menambahkan, kenaikan harga Pertamax bukan sekadar penyesuaian harga biasa, ini membuktikan ruang fiskal atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kian menyempit. 

“Utang jatuh tempo dan kewajiban bunga menembus Rp1.434 triliun, tahun ini salah satu puncak pembayaran utang. Outlook penerimaan pajak shortfall diperkirakan Rp300-340 triliun, dan kebutuhan belanja program masih besar. Pemerintah sudah kehabisan amunisi menjaga harga energi tetap stabil,” ujar Bhima.

Selain ruang fiskal yang menyempit, Bhima menyebut masalah akut pelemahan kurs rupiah yang merosot 8 persen sejak awal tahun menjadi tekanan ganda ke belanja energi APBN dan pengeluaran masyarakat.

(Dhera Arizona)

SHARE