ECONOMICS

Kenaikan Harga Telur hingga Bawang Merah Jadi Penyumbang Inflasi di Mei 2022

Fahmi Abidin 02/06/2022 16:18 WIB

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terjadi inflasi 0,40% secara month-to-monh(mtm), dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 110,42.

Kenaikan Harga Telur hingga Bawang Merah Jadi Penyumbang Inflasi di Mei 2022. (Foto: MNC Media)

IDXChannel Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terjadi inflasi 0,40% secara month-to-monh(mtm), dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 110,42. Tercatat berdasarkan indeks pengeluaran, inflasi terbesar datang dari kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,78%.

Sementara itu dalam laporan yang sama, BPS juga mencatat Tingkat inflasi tahun kalender (Januari-Mei 2022) adalah sebesar 2,56%. 

"Tingkat inflasi tahun ke tahun, yakni Mei 2022 terhadap Mei 2021 adalah sebesar 3,55%," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono dalam rilis resmi statistik secara virtual di Jakarta, Kamis(2/6/2022).

Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,78 persen.

Jika dirunut lebih dalam, Margo mengatakan bahwa komoditas penyumbang inflasi di Mei adalah tarif angkutan udara, harga telur ayam ras, ikan segar, dan bawang merah. Jika dilihat per komponennya, komponen harga bergejolak memberikan andil terbesar sebesar 0,16%. 

"Jika dilihat penyebabnya, penyebab utamanya adalah dari telur ayam ras, bawang merah, dan daging sapi. Penyumbang kedua untuk inflasi menurut komponennya adalah komponen inti yang memberikan andil terhadap inflasi sebesar 0,15%, dengan komoditas dominan pendorong inflasi pada komponen inti diantaranya adalah ikan segar, nasi dengan lauk, dan roti manis," jelasnya.

Sedangkan kelompok berikut berasal dari perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,10 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,43 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,19 persen; kelompok transportasi sebesar 0,65 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,03 persen.

Sedangkan pada kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,30 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,01 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,54 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,32 persen. Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,20 persen. (FHM)

SHARE