ECONOMICS

Kenalkan Dua Anggota Baru, Mahendra Siregar: Ini Tonggak Sejarah dalam Tugas dan Peran OJK

Nur Ichsan Yuniarto 18/08/2023 10:41 WIB

OJK memperkenalkan dua anggota Dewan Komisioner (ADK) barunya ke publik. Keduanya yakni Agusman dan Hasan Fawzi.

OJK memperkenalkan dua anggota Dewan Komisioner (ADK) barunya ke publik. (YouTube/OJK)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkenalkan dua anggota Dewan Komisioner (ADK) barunya ke publik. Keduanya yakni Agusman dan Hasan Fawzi

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, dua ADK baru ini merupakan salah satu komitmen OJK untuk semakin memperkuat pengaturan dan pengawasan pada bidang lembaga pembiayaan perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro dan lembaga jasa keuangan lainnya.

Selain itu, OJK juga memperkuat di bidang di inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital dan aset kripto.

"Kehadiran dua ADK baru yang dilantik di MA pada Rabu 9 Agustus 2023 menjadi tonggak sejarah dalam tugas dan peran OJK dalam menjalankan amanat undang-undang nomor 4 2023 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan," kata Mahendra Siregar dalam sambutannya saat memperkenalkan dua anggota barunya, Jumat (18/8/2023).

Dia menambahkan, dalam Pasal 10 UU P2SK itu disebutkan dua tambahan ADK OJK yaitu Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan lembaga jasa keuangan lainnya serta Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.

"Kehadiran dua ADK OJK ini diharapkan akan memperkuat tugas dan fungsi kewenangan dan peran OJK dalam menjalankan amanat UU P2SK," katanya.

Setelah melalui proses pemilihan, kata dia, terpilih Agusman sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan lembaga jasa keuangan lainnya dan Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.

Mahendra menuturkan, dipilihnya dua anggota baru ini bertujuan semakin mendorong sektor keuangan bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan dan berkeadilan. 

"Guna meningkatkan taraf hidup masyarakat, mengurangi ketimpangan ekonomi, mewujudkan Indonesia yang sejahtera, maju dan bermatabat," kata dia. (NIY)

SHARE