ECONOMICS

Kendaraan Listrik Bakal Dikenakan Tarif Parkir Murah

Ikhsan PSP 03/01/2023 17:07 WIB

Nantinya tarif parkir murah tersebut diterapkan pada fasilitas-fasilitas yang dimiliki oleh BUMN seperti bandara.

Kendaraan Listrik Bakal Dikenakan Tarif Parkir Murah (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir tengah mengkaji adanya fasilitas parkir murah bagi kendaraan listrik.

Nantinya tarif parkir murah tersebut diterapkan pada fasilitas-fasilitas yang dimiliki oleh BUMN seperti bandara.

"Kami dari Kementerian BUMN juga sedang mereview fasilitas parkir yang ada di seluruh Kementerian BUMN, airport, apa, mungkin nanti kalau pakai mobil dan motor listrik, parkirnya lebih murah," kata Erick kepada wartawan di SPBU Pertamina MT Haryono, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023).

Ia menjelaskan, pemberian fasilitas parkir murah merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong penggunaan kendaraan berbasis listrik.

Jika 50% masyarakat pemilik kendaraan di Indonesia sudah menggunakan mobil listrik, maka akan mengurangi angka impor BBM secara signifikan.

"Nah itu, kita ini membangun ekosistem. Karena kenapa? Kalau motor-mobil listrik ini bisa dipakai sampai 50 persen di Indonesia, artinya kita mengurangi impor BBM yang sejak tahun 1993 kita sudah impor terus," tuturnya.

Selain itu, kendaraan listrik sudah semakin ramai digunakan sehingga Pertamina harus melakukan inovasi dengan menjual bahan bakar yang ramah lingkungan.

"Mungkin nanti bensinnya menjadi etanol. Jadi B35, nah itu yang Pertamina juga akan beradaptasi," pungkasnya.

(DES)

SHARE