Kerugian Awal Asuransi Akibat Gempa Ishikawa Jepang Diperkirakan hingga Rp49,5 Triliun
Gempa berkekuatan 7,5 skala richter tersebut melanda dekat semenanjung Noto di prefektur Ishikawa, 1 Januari 2024.
IDXChannel - Verisk Analytics memperkirakan kerugian awal industri asuransi akibat gempa Ishikawa, Jepang yaitu antara USD1,8 miliar (Rp27 triliun) hingga USD3,3 miliar atau Rp49,5 miliar (Rp49.5 triliun)
Sebagaimana diketahui, gempa berkekuatan 7,5 skala richter tersebut melanda dekat semenanjung Noto di prefektur Ishikawa, 1 Januari 2024.
Angka ini merupakan perkiraan kerugian terendah yang dikeluarkan industri asuransi sejauh ini. Namun, masih sejalan dengan pasar di mana masih berada di angka miliaran yang rendah hingga menengah satu digit pada penghitungan akhirnya.
Sebelumnya, Karen Clark & Company (KCC) memperkirakan kerugian yang diasuransikan akibat gempa tersebut diperkirakan sebesar USD6,4 miliar.
Berikutnya yang mengeluarkan perkiraan kerugian pasar asuransi adalah CoreLogic, yang mengatakan kemungkinan besar kerugiannya di bawah USD5 miliar.
Dalam hal ini, penting untuk memperhatikan perbedaan indikator yang digunakan ke dalam perkiraan kerugian industri asuransi.
Verisk tidak mencakup unsur-unsur seperti kerusakan otomotif, kerugian gangguan bisnis, klaim kompensasi pekerja, risiko teknik sipil (kereta api), risiko kargo laut dan lambung kapal, risiko penerbangan, risiko gudang transit, risiko semua barang bergerak, risiko kecelakaan diri, kerugian biaya penyesuaian, dan sebagainya.
"Perkiraan terbaik yang mungkin kami terima pada akhirnya dapat berupa perkiraan kerugian awal dari perusahaan reasuransi besar global, jika memang dirilis, karena pangsa pasar mereka dapat membantu dalam memperoleh pandangan lain mengenai kerugian industri yang mungkin timbul akibat gempa bumi ini," tulis Verisk dilansir dari Artemis, Rabu (10/1/2024).
Sebelumnya, manajer investasi obligasi bencana Plenum Investments mengatakan mereka tidak memperkirakan dampak apa pun terhadap posisi dalam portofolionya.
Namun, memperingatkan bahwa mungkin ada batas agregat atau jumlah maksimum perusahaan asuransi setuju membayar klaim akibat gempa bumi. (NIA)